Pj Wali Kota Banjar Masih Misterius

JABAR EKSPRES – Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R. Kalyubi menegaskan, keputusan pemilihan Penjabat (Pj) Wali Kota Banjar di tangan pemerintah pusat. Hingga saat ini, belum ada keputusan siapa nama yang akan menduduki pengganti Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih yang berakhir masa jabatannya 4 Desember 2023.

“Belum ada keputusan dari pusat. Saya sekarang sedang di Kemendagri, sekalian mau cari informasi tanggal berapa ditetapkannya Pj Wali Kota untuk Banjar,” kata Dadang R. Kalyubi melalui sambungan telepon, Jumat 24 November 2023.

Sebelumnya, nama-nama calon Pj Wali Kota Banjar yang sudah diusulkan oleh DPRD Banjar, Gubernur, dan Kemendagri sudah memasuki proses penyaringan di tingkat pusat.

Usulan DPRD Kota Banjar untuk calon Pj Wali Kota Banjar berjumlah dua orang, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar, Soni Harison dan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Engkus Sutisna.

BACA JUGA: Calon Pj Wali Kota Banjar Kini Bersaing di Kemendagri, Pemenang akan Disahkan Presiden RI

“Jadinya dua nama yang diusulkan oleh DPRD Banjar, pejabat dari daerah dan dari provinsi. Sementara, yang dari pusat tidak bisa karena jabatannya fungsional,” jelasnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin juga telah mengusulkan tiga nama untuk Pj Wali Kota Banjar, yakni Dodit Ardian Pancapana selaku Kepala Dinas Kehutanan Jawa Barat, kemudian Ida Wahida Hidayati Kepala Dinas Sosial Jawa Barat, dan Yudia Ramli selaku Direktur BUMD, Badan Layanan Umum Daerah Dan Barang Milik Daerah, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Menurut Bey Triadi Machmudin, usulan beberapa calon Pj Bupati/Wali Kota sudah diserahkan sepenuhnya ke Kemendagri.

BACA JUGA: Staf Ahli Gubernur Jabar Ini Siap Pulkam untuk Jadi Pj Wali Kota Banjar

“Untuk Pj bupati walikota memang kami mengusulkan tetapi, dari DPRD juga ada, dan ada juga dari Kemendagri,” katanya.

Secara aturan, Bey mengaku, pengusulan nama calon Pj Bupati/Wali Kota tersebut akan dilakukan oleh 3 instansi pemerintahan.

“Jadi, untuk pengusulan calon Pj Bupati Wali Kota itu ada 3 pengusulan dari Pemprov, DPRD kota, dan nanti dari Kemendagri. Kemudian, akan disaring jadi 3 besar, lalu di bapak Presiden (Jokowi) keputusannya,” terangnya.

Tinggalkan Balasan