Terkait dengan pemberentian operasional alat berat di lahan PT BSS, pihaknya akan tetap melanjutkan tanpa adanya pemberhentian sementara.
Kasmudi mengklaim, pihaknya sudah mengantongi izin dari masyarakat setempat dan dari pihak Forkompimcam dan Pemerintah Desa.
“Yang pasti tanah itu milik PT BSS yah dan akan digunakan , maka minta penggarap keluar. Kedepannya akan dilakukan projek, nanti ada manfaat juga, ada penerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi. Untuk alat berat akan dilanjutkan, jadwal nya ada di bagian sendiri, tetep berlanjut tidak ada pemberhentian sementara,” tukasnya. (SFR)
BACA JUGA: Proyek Nimo Land Belum Ada Izin Tapi Sudah Cut and fill, Dewan Pasti Akan Panggil Perusahaan