BACA JUGA: Satpol PP Kabupaten Bogor Stop Proyek Nimo Land, Camat Cijeruk Bungkam
Habib Alwi menambahkan, selama ada aktivitas alat berat di lahan PT BSS membuat warga Cijeruk merasa resah dan terganggu.
“Di sana itu ada mata air bersih yang mengalir ke masjid dan masyarakat. Sejak ada aktivitas pengerukan tanah, air ke warga tercemar jadi keruh apalagi sekarang musim hujan sangat berdampak. Air kotor,” tuturnya.
Lebih lanjut, para penggarap lokal selama ini hanya menggarap 100 sampai 800 meter untuk bertani dan peternakan serta sebagiannya mendirikan rumah. Mereka masuk ke lahan garapan karena kondisinya telantar bertahun-tahun.
“Sekarang pihak PT BSS informasinya akan merelokasi atau memindahkan lahan garapan warga. Masing-masing diberikan 100 meter sekaligus akan diurus kepemilikan lahannya termasuk uang ganti rugi Rp5 juta. Mana cukup. Tak ada jaminan berapa lama surat-suratnya selesai. Di mana lahannya belum jelas. Selesaikan secara berada. Kami ingin Camat dan Kades hadir,” tungkasnya.
Di tempat yang berbeda, Camat Cijeruk, Moch. Sobar Mansoer, saat ditanya soal arsip izin lingkungan dari warga mengaku sudah ada dan tersimpan di kantor kecamatan.
“Berdasarkan informasi sudah ada (dari camat sebelumnya). Untuk rencana pertemuan, nanti step by step lah,” ucapnya.
BACA JUGA: Tegas!!! Satpol PP Akan Segel Proyek Nimo Land
Sementara itu, Saat dikonfirmasi Jabar Ekspres, Kuasa Hukum PT BSS, Kasmudi menyampaikan, pihaknya sudah mengirimkan surat somasi kepada para penggarap sejak Desember 2022.
“Ini kan prosesnya panjang yah, jadi kita sudah intrusikan mereka (Pengharapan) untuk keluar dari lahan PT BSS,” ucapnya.
Kata Kasmudi, ada sebanyak kurang lebih 36 penggaran yang dikirimkan surat somasi untuk keluar dari lahan milik PT BSS.
Kendati demikian, PT BSS juga telah menyiapkan tempat relokasi dengan luas sekitar 100 meter untuk para penggarap yang keluar dari lahan milik PT BSS.
“Kita tidak semena-mena mengusir mereka untuk pindah, ada itikad baik juga dari kami untuk merelokasi mereka, untuk lahanya dimana lokasinya itu pihak manajemen yang tau,” kata dia.