Cek! Daftar Nama Peserta Lulus SKD Kemenkumham 2023 Punya Kode P/L

JABAR EKSPRES – Ketahui arti kode dalam pengumuman SKD CPNS Kemenkumham 2023, mulai dari P/L, P, TL, TH dan DIS.

Daftar nama yang lulus SKD CPNS Kemenkumham sudah resmi diumumkan. Pengumuman hasil SKD tersebut disampaikan dalam pengumuman nomor SEK-KP.02.01-754.

Bagi para peserta yang ingin mengetahui hasil SKD CPNS Kemenkumham dapat diakses melalui web resmi casn.kemenkumham.go.id.

Dalam pengumuman tersebut diketahui bahwa pelamar yang dinyatakan lulus SKD dan dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya adalah pelamar yang memiliki kode “P/L” di kolom keterangan.

Adapun kode lainnya yang dapat diketahui oleh pelamar, mulai dari kode P, TL, TH, dan DIS yang terdapat di keterangan hasil SKD CPNS Kemenkumham 2023.

BACA JUGA: Link PDF Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2023 Resmi Diumumkan, Cek Nama Peserta yang Lulus!

Arti Kode P, TL, TH, DIS di Pengumuman SKD CPNS Kemenkumham

Dilansir dari pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham nomor SEK-KP.02.01-754, maksud dan arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman yaitu:

1. Kode “P” adalah Pelamar yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 651 Tahun 2023 tetapi tidak masuk dalam peringkat terbaik 3 kali jumlah kebutuhan sehingga tidak dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

2. Kode “P/L” adalah Pelamar yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 651 Tahun 2023 dan masuk dalam peringkat terbaik 3 kali jumlah kebutuhan sehingga dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

BACA JUGA: 3 Tahapan CPNS Kemenkumham 2023, Ada Tes Fisik?

3. Kode “TL” adalah Pelamar yang tidak memenuhi nilai ambang batas sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 651 Tahun 2023 sehingga tidak dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

4. Kode “TH” adalah Pelamar yang tidak hadir pada saat pelaksanaan SKD.

5. Kode “DIS” adalah Pelamar yang dinyatakan didiskualifikasi karena melakukan kecurangan.

Itulah arti kode dalam keterangan pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Kemenkumham yang dapat diketahui.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan