JABAR EKSPRES – Ketahui arti kode dalam pengumuman SKD CPNS Kemenkumham 2023, mulai dari P/L, P, TL, TH dan DIS.
Daftar nama yang lulus SKD CPNS Kemenkumham sudah resmi diumumkan. Pengumuman hasil SKD tersebut disampaikan dalam pengumuman nomor SEK-KP.02.01-754.
Bagi para peserta yang ingin mengetahui hasil SKD CPNS Kemenkumham dapat diakses melalui web resmi casn.kemenkumham.go.id.
Baca Juga:Link PDF Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2023 Resmi Diumumkan, Cek Nama Peserta yang Lulus!Syarat Jurusan Pelamar D3 dan S1 Loker BULOG 2023
Dalam pengumuman tersebut diketahui bahwa pelamar yang dinyatakan lulus SKD dan dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya adalah pelamar yang memiliki kode “P/L” di kolom keterangan.
Adapun kode lainnya yang dapat diketahui oleh pelamar, mulai dari kode P, TL, TH, dan DIS yang terdapat di keterangan hasil SKD CPNS Kemenkumham 2023.
1. Kode “P” adalah Pelamar yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 651 Tahun 2023 tetapi tidak masuk dalam peringkat terbaik 3 kali jumlah kebutuhan sehingga tidak dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
2. Kode “P/L” adalah Pelamar yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 651 Tahun 2023 dan masuk dalam peringkat terbaik 3 kali jumlah kebutuhan sehingga dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
3. Kode “TL” adalah Pelamar yang tidak memenuhi nilai ambang batas sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 651 Tahun 2023 sehingga tidak dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
4. Kode “TH” adalah Pelamar yang tidak hadir pada saat pelaksanaan SKD.
5. Kode “DIS” adalah Pelamar yang dinyatakan didiskualifikasi karena melakukan kecurangan.
Itulah arti kode dalam keterangan pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Kemenkumham yang dapat diketahui.
