BLT EL Nino November Akan Segera Dicairkan, Ini Cara Memeriksa Penerima Bantuan

JABAR EKSPRES- Pemerintah Indonesia telah mengumumkan implementasi Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino untuk mendukung 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak oleh fenomena El Nino.

Program ini memberikan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan untuk November dan Desember 2023, dengan alokasi dana total mencapai Rp7,52 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa penyaluran dana BLT akan dilakukan melalui transfer tunggal sebesar Rp400.000 untuk dua bulan, yang akan dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

BACA JUGA: Bansos PKH 2023 Berikut Ini Tahapan dan Langkah Cek Status Penerima

“Kami mentransfer satu kali, sehingga langsung untuk dua bulan sekaligus sebesar Rp400 ribu bagi 18,8 juta KPM, dengan Kemensos sebagai pelaksana,” ujar Sri Mulyani pada Senin, 6 November 2023.

Presiden Joko Widodo, selama kunjungannya ke Gudang Bulog Rawang Timur, Padang, Sumatra Barat, menekankan pentingnya BLT El Nino dalam menjaga daya beli masyarakat. Beliau mengumumkan bahwa setiap KPM akan menerima total Rp400 ribu untuk dua bulan tersebut.

Cara Memeriksa Penerima BLT El Nino 2023:

  • Melalui cekbansos.kemensos.go.id:
  • Kunjungi situs web resmi Kemensos di kemensos.go.id.
  • Isi informasi mengenai provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan tempat tinggal.
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketikkan empat huruf kode yang muncul di kotak kode (refresh jika diperlukan).
  • Klik “cari data”.
  • Halaman Kemensos akan menampilkan nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang Anda masukkan.
  • Status BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau bantuan sembako yang “Ya” menunjukkan bahwa Anda adalah penerima BLT El Nino.
  • Melalui Aplikasi “Cek Bansos”:
  • Unduh aplikasi resmi “Aplikasi Cek Bansos” dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
  • Pilih “Buat Akun Baru” dan lengkapi informasi seperti nomor Kartu Keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), dan alamat sesuai KTP.
  • Lampirkan swafoto bersama KTP serta foto KTP, lalu klik “Buat Akun Baru”.
  • Setelah data diverifikasi oleh Kemensos, akun atau user ID akan diaktifkan, memungkinkan akses menu pada Aplikasi Cek Bansos.
  • Login dengan mengetikkan username dan kata sandi yang telah Anda buat.
  • Pilih menu “Cek Bansos” dan lengkapi data sesuai dengan KTP.
  • Klik “Cari Data”.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan