JABAR EKSPRES- Tahap kedia dari proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah akan dilaksanakan takni SKB CPNS dan PPPK.
Pada tahap seleksi SKB CPNS dan PPPK ini, peserta diharuskan untuk menjalani ujian SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) sebagai bagian dari proses penerimaan CPNS dan PPPK.
Tujuan dari seleksi SKB CPNS dan PPPK adalah untuk menguji kompetensi para peserta CPNS dan PPPK sesuai dengan formasi yang dibutuhkan oleh masing-masing instansi.
Agar pelaksanaan seleksi berjalan lancar pada hari-H, peserta diwajibkan untuk memperhatikan simulasi pelaksanaan seleksi kompetensi CPNS dan PPPK yang tertera di bawah ini:
-Tahap Pertama:
Peserta melakukan absen secara online menggunakan barcode yang telah disediakan oleh panitia.
-Tahap Kedua:
Peserta menitipkan barang di loker dan dilakukan pemeriksaan kelengkapannya, termasuk KTP dan kartu peserta oleh panitia seleksi.
-Tahap Ketiga:
Proses body checking pertama dilakukan, di mana peserta tidak diperbolehkan membawa barang selain kartu peserta dan KTP asli. Barang berbahan metal perlu diperiksa, seperti sabuk, karena akan dilakukan pemeriksaan dengan metal detektor oleh panitia seleksi.
Baca juga: 464 Peserta Ikuti Seleksi PPPK, Sekda KBB Tegaskan Tak Ada Celah Kecurangan
Baca juga: 5.370 Peserta Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK Kabupaten Bandung
-Tahap Keempat:
Peserta duduk di ruang steril dan menunggu antrian. Selanjutnya, peserta dipanggil secara bergantian untuk melakukan proses face recognition (pemindaian wajah) dan mendapatkan pin ujian.
-Tahap Kelima:
Peserta menunggu di ruang steril hingga seluruh peserta dalam satu sesi selesai. Selanjutnya, peserta diberikan pin ujian sambil mendengarkan pengarahan dari panitia instansi daerah.
-Tahap Keenam:
Peserta diarahkan ke ruang CAT sambil menjalani proses body checking kedua.
-Tahap Ketujuh:
Peserta memasuki ruang CAT untuk mengerjakan soal SKB CPNS dan PPPK 2023.
-Tahap Kedelapan:
Setelah selesai ujian, peserta kembali ke loker untuk mengambil barang bawaan yang telah dititipkan kepada panitia seleksi.
Selain itu, terdapat hal-hal yang perlu dihindari oleh peserta selama mengikuti proses seleksi ujian kompetensi CPNS dan PPPK, antara lain: