BACA JUGA: Waduh! 54 Persen ASN di Kota Banjar Masih Pakai Gas Melon
“Dari 5.370 peserta ini yang akan diterima sesuai formasi yang disediakan BKN cuma 2.009 orang. Artinya, hanya 40 persen saja yang diterima. Ini keputusannya murni keputusan BKN, bukan keputusan Bupati,” ujar Dadang.
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menyebut berdasarkan UU ASN yang baru, PPPK dan ASN memiliki kesempatan dan peluang yang sama dalam jenjang karir di pemerintah. Bahkan, kata Dadang, menurut UU ASN yang baru, PPPK pun berkesempatan menempati jabatan struktural asal kompetensinya memenuhi syarat.
“Jadi saya berharap para peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK ini dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Jangan asal-asalan karena ini menentukan masa depan Bapak-Ibu semua,” ungkapnya.
Terlebih, menurutnya Pemkab Bandung akan menerapkan sistem merit mulai Januari 2024. Salah satu yang akan dilakukan adalah penerapan manajemen talenta (talent pool).
Manajemen talenta sendiri merupakan sistem manajemen karir ASN yang meliputi tahapan akuisisi, pengembangan, retensi dan penempatan talenta yang diprioritaskan untuk menduduki jabatan target berdasarkan tingkatan potensial dan kinerja tertinggi melalui mekanisme tertentu yang dilaksanakan secara efektif dan berkelanjutan.
BACA JUGA: Polemik Pembangunan Bandara Sukabumi: Kebutuhan Masyarakat atau Bisnis?
Melalui penerapan manajemen talenta ini, kata, Kang DS sapaan akrabnya, seluruh PNS maupun PPPK akan memiliki kesempatan yang sama dalam pengembangan karir.
“Jadi nanti ASN dan P3K bisa memiliki kesempatan yang sama untuk berkarir sesuai kompetensi dan kinerja mereka masing-masing yang dipetakan dalam sembilan indikator manajemen talenta,” tambahnya.
Penerapan manajemen talenta itu memiliki beberapa tujuan diantaranya dapat meningkatkan capaian strategis pembangunan dan pelayanan publik dan menemukan dan mengembangkan talenta untuk menjadi future leader pada organisasi daerah.
Selain itu, tujuan penerapan manajemen talenta ini yakni meningkatkan dan kepastian karir, mewujudkan rencana suksesi dan meningkatkan sistem merit, menyediakan pasokan talenta-talenta pada jabatan dan waktu yang tepat.
“Sekali lagi, saya berharap semoga dengan formasi ASN tahun 2023 akan semakin memperkuat kinerja Pemkab Bandung karena dari 5.370 peserta Seleksi Kompetensi, sebanyak 4.624 orang diantaranya merupakan tenaga non ASN Kabupaten Bandung sehingga dapat mempercepat terwujudnya visi misi Kabupaten Bandung,” pungkasnya.