Dihadapan Majelis Hakim dan Penuntut Umum, 3 Terdakwa Kasus Bandung Smart City Ngaku Salah

JABAR EKSPRES – Dalam persidangan lanjutan kasus suap proyek pengadaan CCTV dan Jaringan Internet Service Provider (ISP) pada Program Bandung Smart City, di Pengadilan Negri (PN) Bandung, Jum’at (17/11) kemarin, ketiga terdakwa yakni Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kepala Dishub Kota Bandung Dadang Darmawan, dan Sekretaris Dishub Kota Bandung Kahirur Rijal, mengaku bersalah dan meminta maaf kepada Majelis Hakim maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perbuatanya.

Khairur Rijal, mengaku sangat bersalah dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Bandung atas pebuatanya.

“Jadi saya dalam kesempatan ini mohon maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak dan warga Kota Bandung. Saya sangat menyesal telah melakukan perbuatan ini,” kata Rijal saat diberi kesempatan menyampaikan penyesalannya oleh JPU.

Tak hanya itu, Rijal juga mengaku masih mempunyai tanggungan keluaraga yang saat ini harus ditinggalkan akibat kasus tersebut.

“Saya anak masih dua, satu kelas 4 SD, yang perempuan masih sekolah kelas 3 SMA. Saya menyesal telah melakukan perbuatan ini karena memang ini sudah semacam tradisi yang seolah-olah sudah turun temurun,” katanya.

Selain Khairur Rijal, pengakuan dan penyesalan serupa juga disampaikan oleh dua terdakwa lainnya yakni Yana Mulyana dan Dadang Darmawan.

Bahkan dalan kesempatan yang sama, Dadang mengaku bersalah karena telah memberikan sejumlah uang khususnya kepada Wali Kota Bandung pada saat itu Yana Mulyana dalam Bentuk THR.

“Saya sangat menyesal, karena saya yngg menyampaikan THR ke pak Wali Kota (Yana Mulyana), dan saya juga merupakan ayah dari dua anak perempuan saya, satu di SMP dan satu lagi Kuliah. Dan isteri saya tidak bekerja, kemudian saya ini adalah sorang anak dari ibu yang sekarang berusia 75 tahun, dan saya juga punya kakak yang sejak lahir sakit, dan saya anak laki-laki satu-satunya dari 4 bersaudara,” ungkapnya

Sementara Yana Mulyana sendiri, mengaku telah lalai sebagai kepala daerah sehingga meminta maaf khususnya kepada masyarakat dan Birokrasi di Kota Bandung.

“Saya juga sangat menyesal atas kelalaian dan kesalahan ini, dan juga saya masih punya tanggungan isteri tidak bekerja, dua anak saya masih kuliah, dan saya masih punya tanggungan ibu kandung yang masih sehat di usia 84 tahun. Mudah-mudahan dengan adanya peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi birokrasi di Kota Bandung,” imbuh nya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan