Terungkap! Khairur Rijal Beberkan Nama-nama Penerima Aliran Fee Proyek Dishub Bandung

JABAR EKSPRES – Terdakwa kasus suap Proyek Bandung Smart City, Khairur Rijal berikan bukti kepada Hakim Ketua Hera Kartiningsih, terkait nama-nama penerima uang yang di peruntukan sebagai atensi pimpinan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.

Dalam bukti yang diberikan, tertulis nama-nama penerima uang “haram” yang mayoritas dialirkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung. Bukti tersebut didapat dari gawai milik terdakwa yang telah disita oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pemberian uang untuk keperluan atensi tersebut berasal dari hasil fee proyek yang didapat dari PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Rp200 juta, PT CIFO Rp85 juta, dan PT Marktel senilai Rp1,3 miliar.

BACA JUGA: Soal Angka Stunting di Bandung, Pj Walkot: Saya Optimis Ada Penurunan!

Bukti tersebut kemudian dibacakan oleh Hakim Ketua Hera Kartiningsih. Terungkap, terdapat pemberian uang Rp200 juta sebanyak dua kali, yang diberikan kepada Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Ahmad Nugraha, kemudian anggotanya Riantono dan Riana. Uang tersebut pertama kali diberikan di Gedung DPRD Kota Bandung.

“Rp200 juta diserahkan di ruang tempat kerja wakil Ketua DPRD pak Ahmad Nugraha, dihadiri juga pak Riantono. Pembagiannya pak Ahmad Nugraha Rp100 juta, pak Riantono Rp50 juta dan pak Riana Rp50 juta,” ucap Hera membaca bukti tersebut, Jumat (17/11)

Setelah itu, pemberian uang senilai Rp200 juta kembali diberikan oleh terdakwa Khairur Rijal di kantor DPC PDIP, Arcamanik Endah, Kota Bandung. Pertemuan dilakukan di lantai 2 kantor tersebut.

“Sebesar Rp200 juta lagi diserahkan dikantor DPC PDI lantai 2, Arcamanik Endah. Dihadiri pak Ahmad Nugraha lagi Rp100 juta, Riantono Rp50 juta, sama lagi ini 200 juta?,” tanya Hera.

“Mekanisme nya sama yang mulia,” jawab Rijal.

Pemberian uang tersebut terjadi pada periode bulan November hingga Desember 2022. Selain itu, terdakwa Khairur Rijal kembali memberikan Rp70 juta kepada Riantono dikediaman anaknya, Jalan Cikutra, Kota Bandung. Anggota Komisi C lainnya yaitu Fery Cahyadi juga disebut Rijal kecipratan uang suap Rp 30 juta.

Hera pun mempertanyakan terkait inisiatif Khairur Rijal dalam memberikan uang kepada nama-nama tersebut. Rijal lalu mengaku Ia dihubungi berulang kali oleh para anggota dewan yang disebutnya itu supaya menyediakan jatah setoran kepada mereka.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan