JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mencatat ada 11 persen suara tidak sah pada perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif 2019 lalu.
Ketua KPU KBB, Rifqi Ahmad Sulaeman mengatakan, angka suara tidak sah dalam perhelatan Pemilu di Bandung Barat masih tinggi. Besarnya suara tidak sah bukan saja terjadi di Bandung Barat. Secara nasional, jumlahnya memang terus meroket dari satu Pemilu ke Pemilu lainnya.
Menurutnya, terdapat beberapa faktor utama tingginya suara tidak sah di Bandung Barat. Salah satunya, saat ini masyarakat belum memahami tata cara pencoblosan.
Baca Juga:Jembatan Leuwi Jurig Tersapu Banjir, Warga Cari Jalan Alternatif16 Perwakilan Pengurus SPSB se-Kabupaten Bandung Desak UMK Naik 15 Persen
KPU menjelaskan problem tingginya surat suara tidak sah memang menjadi fokus utama penyelenggara Pemilu. Diharapkan jumlah suara tidak sah bisa ditekan pada tahun 2024 mengingat masyarakat telah punya pengalaman pada tahun 2019.
“Jadi selain angka partisipasi pemilih, kita fokus agar angka suara tidak besar. Tahun lalu juga 5 surat suara, mudah-mudahan masyarakat belajar dari pengalaman tahun lalu,” jelasnya.
“Kita berharap kalau tahun 2019 angka tidak sah 11 persen, tahun ini minimal bisa ditekan jadi 5 persen. Kita gencarkan simulasi pencoblosan,” tandasnya. (Wit)
