KPU Bandung Barat Akui Angka Suara Tidak Sah di KBB Masih Tinggi

JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mencatat ada 11 persen suara tidak sah pada perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif 2019 lalu.

Ketua KPU KBB, Rifqi Ahmad Sulaeman mengatakan, angka suara tidak sah dalam perhelatan Pemilu di Bandung Barat masih tinggi. Besarnya suara tidak sah bukan saja terjadi di Bandung Barat. Secara nasional, jumlahnya memang terus meroket dari satu Pemilu ke Pemilu lainnya.

Berdasarkan data Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) pada 1999 jumlah suara tidak sah secara nasional baru mencapai 3,4 persen, tahun 2004 sebesar 8,8 persen, 2009 sebesar 14,4 persen, 2014 sebesar 10,6 persen, hingga meroket tajam tahun 2019 sebesar 11,12 persen atau setara 17 juta suara.

BACA JUGA: Jembatan Leuwi Jurig Tersapu Banjir, Warga Cari Jalan Alternatif

“Di Bandung Barat memang cukup tinggi, tahun lalu di Pileg Bandung Barat angka surat suara tidak sah sampai 11 persen,” kata Ketua KPU KBB Rifqi Ahmad Sulaeman, Jumat, 17 November 2023.

Menurutnya, terdapat beberapa faktor utama tingginya suara tidak sah di Bandung Barat. Salah satunya, saat ini masyarakat belum memahami tata cara pencoblosan.

Apalagi lanjut dia saat ini, banyaknya surat suara menjadi hal yang cukup sulit bagi masyarakat. Mulai dari surat suara Presiden dan Wakil Presiden, surat suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), surat suara anggota DPR RI, surat suara DPRD provinsi, dan surat suara DPRD kabupaten/kota.

BACA JUGA: Larangan DLH Kota Cimahi Kepada Peserta Pemilu 2024

“Ini faktor pemilih gak memahami cara mencoblos. Terus pemilih di kita tidak semua anak muda, banyak pula usia lanjut. Ketika memilih dengan surat suara banyak, jadi mereka sering kebingungan,” tambah Ripqi.

KPU menjelaskan problem tingginya surat suara tidak sah memang menjadi fokus utama penyelenggara Pemilu. Diharapkan jumlah suara tidak sah bisa ditekan pada tahun 2024 mengingat masyarakat telah punya pengalaman pada tahun 2019.

“Jadi selain angka partisipasi pemilih, kita fokus agar angka suara tidak besar. Tahun lalu juga 5 surat suara, mudah-mudahan masyarakat belajar dari pengalaman tahun lalu,” jelasnya.

“Kita berharap kalau tahun 2019 angka tidak sah 11 persen, tahun ini minimal bisa ditekan jadi 5 persen. Kita gencarkan simulasi pencoblosan,” tandasnya. (Wit)

Tinggalkan Balasan