Membeli Produk Pro-Israel, Sama Halnya Tolong Menolong dalam Maksiat

ILUSTRASI : Produk Pro Israel.
ILUSTRASI : Produk Pro Israel.
0 Komentar

3. Menerbitkan dan menyebarluaskan buku-buku kesesatan yang berisi ajaran kesyirikan, bid’ah, maksiat, sihir, perdukunan, klenik, ramalan, maka teranggap berbuat maksiat.

4. Menyewakan toko pada orang yang diketahui akan menjual khomr (minuman keras), maka pemilik toko tersebut dihitung pula melakukan maksiat karena telah menolong dalam tindakan maksiat.

Hanya Allah yang memberi hidayah dan petunjuk.

0 Komentar