JABAR EKSPRES – Cirebon dihebohkan dengan sebuah rekaman suara wanita yang menyampaikan ujaran kebencian kepada Nabi Muhammad SAW. dan ummat Islam.
Diketahui, pemilik suara tersebut adalah DRW (41), warga Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Dalam rekaman tersebut, wanita itu melontarkan kata-kata kasar dan menyinggung ummat Islam. Selain itu, pelaku juga menyinggung perihal pekerjaan, minta sumbangan, dan bantuan dari pemerintah.
“Kerja dong lu jangan ikut anggota Islam, biar lu punya rumah. Kerja, jangan ngemis doang bisanya. Jangan minta sumbangan doang bisanya. Jangan cuma bisa minta bantuan doang sama pemerintah. Kerja lu biar bisa punya rumah,” ucap pelaku dalam rekaman suara tersebut.
Tidak hanya itu, pelaku juga menghina Nabi Muhammad SAW. dan mengatakan ummat Islam adalah laknat dan bodoh.
BACA JUGA: 2 Mesin Traktor Raib di Banjar, Tapi Tinggalkan Keanehan?
“Islam ini laknat banget, udah dikasih tahu, udah dijelasin dia ujung-ujungnya, maksudnya gimana? Pura-pura bego bloon ikutin Muhammad,” lanjutnya.
Melansir dari Radar Cirebon, rekaman suara tersebut sudah lengkap dengan foto perempuan dan alamat rumahnya. Selain itu, VT tersebut juga bertuliskan ‘Wanted’ dengan berwarna merah.
Pihak kepolisian baru mendapatkan laporan pada Kamis, 16 November 2023 pagi. Setelah mendapatkan laporan, pihak kepolisian langsung menuju lokasi pelaku beserta masyarakat sekitar.
Akhirnya, pihak Polsek Kedawung mendapatkan pelaku di kediamannya di Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Demi menghindari amukan massa, pihak kepolisian langsung membawa DRW ke Mapolres Cirebon Kota.
BACA JUGA: Anak Dibawah Umur Disiksa oleh Ayah Kandung di Sukabumi, Ini Motifnya!
Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Kedawung, AKP Ahmad Nashori, pihaknya mendapatkan laporan dari warga mengenai ujaran kebencian (SARA) di media sosial. Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung mencari pelaku.
“Untuk tindak lanjutnya, kami dari kepolisian melakukan penyelidikan,” ucapnya.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk memberi laporan secepat mungkin kepada polisi jika ada kejadian semisal atau lainnya. Pihaknya berjanji akan menangani laporan secepat mungkin.
Selain itu, Kapolsek Kedawung itu juga mengimbau kepada warga agar tidak main hakim sendiri.