6 Proyek Parkir Basement DPRD Jabar Diduga Langgar Aturan

“Jadi kalau dari awal ketentuannya harus lelang ya tidak ada cara lain. Harus mengikuti aturan tersebut,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, masalah renovasi parkir di basement parkir Gedung DPRD menjadi temuan BPK RI.

Temuan disampaikan atas LHP BPK terhadap peaksanaan APBD 2022 pada pelaksanaan proyek Basement Parkir Gedung DPRD Jabar.

BPK RI menemukan adanya pemecahan proyek dalam satu area yang seharusnya melaui mekanisme tender atau lelang.

Akan tetapi, dalam pelaksanaannya proyek tersebut malah dipecah melalui mekanisme penunjukan langsung.

Masih berdasarkan LHP BPK RI, pelaksanaan proyek punya catatan kelebihan bayar. Sehingga mengakibatkan pemborosan anggaran.

BPK juga mencatat proyek renovasi Basement dikerjakan oleh kontrantor WHA, YUP, RSD, JHK, IDB, dan CKM.

Nilai kontrak, proyek pengadaan langsung itu masing Rp195 juta. Jika ditotal, keenam paket itu mencapai Rp 1,174 miliar.

‘’Keenam paket pengadaan langsung itu dibagi berdasar zona. Tapi tidak ada batas yang jelas, padahak berada dalam satu area,’’ tulis BPK dalam catatan hasil LHPnya. (son/yan)

Proyek Parkir, Parkir, Basement, DPRD Jabar, DPRD Jabar, Pecah Proyek,

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan