Capaian Kinerja SPM Bidang Urusan Kesehatan
Indikator SPM Bidang Urusan Kesehatan sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Penerapan Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan, adalah sebagai berikut:
Standar Pelayanan Bidang Kesehatan:
1. Pelayanan kesehatan ibu hamil realisasi 99,2%;
2. Pelayanan kesehatan ibu bersalin 96,4%;
3. Pelayanan kesehatan bayi baru lahir 95,4%;
4. Pelayanan kesehatan balita 92,6%;
5. Pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar 74,9%;
6. Pelayanan kesehatan pada usia produktif 56,8%;
7. Pelayanan kesehatan pada usia lanjut 60%;
8. Pelayanan kesehatan penderita hipertensi 97,6%;
9. Pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus 97,6%;
10. Pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat 100%;
11. Pelayanan kesehatan orang terduga tuberkulosis 100%;
12. Pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi 100%
Atas indikator tersebut, diketahui bahwa pada tahun 2019 capaian IP SPM Bidang Urusan Kesehatan di Kota Banjar adalah sebesar 93,23%, namun mengalami penurunan pada tahun 2020 menjadi 71,44% sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Kemudian berangsur mengalami kenaikan pada tahun 2021 menjadi 82,56%, dan tahun 2022 menjadi 92,69%. (Adv/CEP)
