Hakim Geram, Sekda Kota Bandung Ungkap Tak Tahu “Transaksi” antar Sopir Pribadi

“Oh iya betul,” jawab Ema mengaku

Pemberian map ini terindikasi juga berhubungan dengan keterangan saksi sebelumnya yaitu Plh Sekdishub Kota Bandung, Asep Kurnia soal pemberian THR sejumlah uang Rp70 juta, yang kemudian hanya sanggup diberikan Rp30 juta.

Ema diduga pernah menerima dua kali pemberian THR yang diberikan oleh Dishub Kota Bandung. (Dam)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan