JABAR EKSPRES – Hakim Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Hera Kartiningsih kembali geram saat sidang lanjutan kasus suap yang menjerat Yana Mulyana cs. Hal ini berkaitan dengan pernyataan saksi, Ema Sumarna yang tak secara gamblang mengakui perihal pemberian sejumlah uang dari mantan Kadishub Kota Bandung, Dadang Darmawan.
Merujuk pada BAP nomor 12, 11 April 2023 Ema menyebut terdapat pemberian uang THR dari terdakwa Dadang Darmawan yang diberikan kepada supir pribadinya bernama Wahyu dengan dibungkus map yang nilainya tak diketahui.
Dengan ini, Hera mempertanyakan terkait alur pemberian uang yang diberikan oleh terdakwa Dadang Darmawan kepada supir pribadinya bernama Wahyu. Namun, Ema membantah dirinya tak mengetahui perihal hal tersebut.
“Wanda atas perintah Dadang Darmawan menghubungi supir saudara. Kemudian Dadang menyerahkan kepada saudara melalui Wahyu, gitu?,” tanya Hera.
“Mohon izin yang mulia, peristiwa itu saya tidak tahu,” jawab Ema.
“Kalau di BAP saudara menyatakan demikian bagaimana?,” tanya Hera Kembali.
Dengan sanggahan yang dilakukan oleh Ema Sumarna, Hera mempertanyakan terkait paraf yang sudah dilakukan oleh saksi disetiap lembar BAP dirinya.
“Saudara sebelum menandatangani dan memberikan paraf kan disuruh dibaca atau dibacakan kembali untuk mengecek keterangan kebenaran jawaban yang ada dalam BAP, bagaimana?,” tanya Hera.
Ema berdalih bahwa tak ada laporan yang dilakukan oleh Wahyu kepada dirinya. Hal ini yang kemudian membuat Hera geram. Hera mempertanyakan kapasitas supir pribadinya yang tak melapor terkait transaksi sejumlah uang tersebut.
“Wahyu gak lapor ke saya,” kata Ema.
“Oh berani ya, supir itu sama atasan berani seperti itu?,” tanya Hera dengan nada sedikit meninggi.
“Saudara sebagai Sekda loh, berani supir saudara ya, kalau supir anda seperti itu bagaimana?,” lanjutnya.
Hera pun memperlihatkan paraf saksi yang ada pada keterangan BAP nya. Ema pun membenarkan bahwa hal tersebut dilakukan oleh dirinya.
“Saudara ini ya, nih ini pak paraf saudara coba lihat sini,” pintanya.
“Diberikan oleh supir saya Wahyu dengan dibungkus map yang nilainya berapa saya tidak mengetahuinya. Map tersebut saya terima dari wahyu kemudian saya simpan ditas saya merk Lummi, kalau gini masa sih penyidik bisa mengarang seperti itu,” lanjut Hera