Profil Hakim Suhartoyo, Ketua MK Baru Pengganti Anwar Usman

JABAR EKSPRES – Suhartoyo telah dipilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) baru setelah diadakan rapat pemilihan di Gedung MK Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra.

“Menyepakati Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih adalah Bapak Suhartoyo dan InsyaAllah, Senin akan diambil sumpahnya di ruangan ini,” ucap Saldi melalui konferensi pers.

Profil Hakim Suhartoyo

Lahir di Sleman, 15 November 1959, berasal dari lingkungan yang sederhana. Seorang ayah dari tiga orang anak. Suhartoyo tidak mengandalkan jabatan atau posisi dalam menegakkan hukum.

Merupakan lulusan ilmu hukum yang beraspirasi untuk menjadi seorang jaksa. Namun, rekan-rekannya mengajak untuk ikut menjadi hakim dan ternyata Suhartoyo lolos, rekan lainnya tidak.

BACA JUGA: Gantikan Anwar Usman, Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK

Pada tahun 1986, Suhartoyo pertama kali bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandar Lampung. Setelah itu, dia dipercaya untuk menjadi hakim Pengadilan Negeri di beberapa kota hingga tahun 2011.

Di antaranya, Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangeran (2001), Hakim PN Bekasi (2006) sebelum akhirnya menjabat sebagai hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar. Dia juga terpilih menjadi Wakil Ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), serta Ketua PN Jakarta Selatan (2011).

Ketika dirinya dicalonkan oleh Mahkamah Agung (MA) yang menjadi kontroversial, anak-anaknya menanyakan untuk apa dia, Suhartoyo, menjadi Hakim Konstitusi.

BACA JUGA: Tok! Suhartoyo Resmi Geser Posisi Anwar Usman sebagai Ketua MK

“Karena anak-anak saya berpikir ketika saya dihujat, buat apa jadi Hakim Konstitussi jika harkat dan martabatnya dilecehkan? Lebih baik jadi orang biasa saja. Kata anak-anak saya,” paparnya, dikutip dari laman ressmi Mahkamah Konstitusi, Kamis, 9 November 2023.

Suhartoyo juga berharap, keberadaannya yang saat ini melengkapi sembilan pilar Hakim Konstitusi dapat memenuhi rasa keadilan.

“Saya bekerja untuk bisa memenuhi rasa keadilan para pencari keadilan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan