Akan tetapi, Ricky kembali tidak mengakui adanya permintaan langsung, dam hanya sebatas imbauan kepada seluruh bidang di Dishub Kota Bandung.
“Untuk rapat memang ada setiap bulan, tapi kita mengimbau untuk meringankan beban dinas dari masing-masing bidang saja,” ucap Ricky
“Waktu itu berapa yang dimintakan oleh saudara, 5 – 10 persen?,” Tanya JPU
“Tidak seperti itu (Ricky)
“Kasihkan mike nya ke Kalteno (Kasubag Keuangan Dishub Kota Bandung),” lanjut JPU
Baca Juga:Job Fair di SMK Pusdikhub Kota Cimahi Dibanjiri Pencari Kerja, 18 Industri Hadir dengan 18 Ribu LowonganSiapkan Anggaran Mitigasi Bencana, Pemprov Jabar Upayakan Ada Peningkatan di Tahun 2024
“Iya, menerima dari bidang-bidang, Nominalnya tergantung dari bidang 5 persen,” jawab Klteno
Untul diketahui, dalam persidangan sebelumnya yang digelar pada Ranu, (1/11) kemarin, Ricky Gustiadi sempat berbelit dan tidak mengetahui terkait adanya komitmen atau pengumpulan fee sebesar 5 persen yang dilakukan oleh Kasubag Keuangan yakni Kalteno dari setiap proyek yang dikerjakan oleh Dishub kota Bandung.
Bahkan Ricky juga membantah, dirinya tidak memberikan perintah langsung kepada seluruh bidang di Dishub Kota Bandung untuk mengumpulkan fee sebesar 5 persen kepada Kalteno sebagaimana yang pernah dijelaskan oleh saksi sebelumnya.
“Yang jelas arahan saya ke bawahan, sesuai dengan tugas saya sebagai Kadishub, hanya arahan supaya mencapai target kegiatan. Saya tidak ada perintah untuk ini (perintah mengumpulkan uang),” katanya di dalam persidangan yang digelar pada Rabu (1/11) kemarin.
