JABAR EKSPRES – Inilah informasi mengenai cara mengecek jadwal PPPK BKN 2023 melalui laman resmi pemerintah.
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dilaksanakan pada bulan November 2023, termasuk seleksi PPPK BKN.
Proses seleksi administrasi telah selesai dilaksanakan dan jadwal ujian SKD CPNS dan PPPK 2023 sudah ditetapkan. Untuk mengecek jadwal PPPK BKN 2023 dapat dilakukan melalui laman resmi dengan mengeklik tautan yang kami sediakan di bawah.
Jadwal yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut: penjadwalan SKD dilaksanakan pada tanggal 1-4 November 2023, pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat ujian dilaksanakan pada tanggal 5-8 November 2023, pelaksanaan SKD CPNS dilaksanakan pada tanggal 9-18 November 2023, dan pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK dilaksanakan pada tanggal 10 November – 4 Desember 2023.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi harus mencetak kartu peserta ujian dan membawanya saat mengikuti ujian SKD CPNS dan PPPK 2023.
Proses pencetakan kartu peserta ujian dapat dimulai setelah masa sanggahan dan verifikasi sanggahan berakhir, dan dapat diakses melalui menu Cetak Kartu Peserta Ujian pada halaman Lanjutkan Pendaftaran di sistem SSCASN.
Baca Juga: Cek Jadwal Tes PPPK Kemenag 2023 di Laman Resmi InI!
Cara Cek Jadwal PPPK BKN 2023
Untuk mengecek jadwal PPPK 2023 dapat melalui dua cara yaitu melalui laman SSCASN atau laman BKN.
1. Akses laman resmi SSCASN melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/
2. Masuk ke dalam laman tersebut dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta kata sandi (password) yang sudah didaftarkan
3. Klik menu Resume Pendaftaran
4. Laman resmi akan menampilkan kartu peserta PPPK 2023.
5. Keterangan lokasi, tanggal, dan jam tes seleksi PPPK 2023 nantinya akan muncul di kartu peserta.
Kemudian cara kedua dapat juga melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan mengakses laman resmi bkn.go.id.
Bagian Kepegawaian Negara (BKN) meminta peserta Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk rutin mengecek akun SSCASN masing-masing.
Pencetakan kartu ujian CPNS-PPPK sudah bisa dilakukan melalui portal SSCASN mulai pekan ini. Jadwal dan lokasi ujian akan ditampilkan di kartu ujian.