JABAR EKSPRES – Sidang Pleno Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) digelar sore ini, 7 November 2023.
Sidang yang digelar pukul 16.00 WIB ini merupakan sidang terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.
Dugaan tersebut mengenai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Baca Juga:Kontra Arema, Persib Wajib Waspadai Striker Tajam Milik Singo EdanProgres Buruan Sae dan Upaya Pemkot Bandung Cegah ‘Pedasnya’ Harga Cabai Rawit
Sidang Pleno dibacakan oleh Ketua MKMK merangkap Anggota, Jimly Asshiddiqie, Sekretaris merangkap Anggota MKMK, Wahiduddin Adams, dan Anggota MKMK, Bintan R.
Hal ini juga telah diumumkan Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono.
“Hari ini, di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Gedung MK, Jakarta Pusat, pukul 4 sore,” kata Fajar Laksono dalam keterangan resminya.
Sidang pleno ini disiarkan secara live sore ini dan dapat disaksikan di Kanal YouTube Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
