JABAR EKSPRES – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung terus berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat. Salah satu inovasinya adalah Pelayanan Administrasi Perkawinan Jemput Bola (Pelaminan Jempol).
Ide kreatif itu merupakan pelayanan administrasi perkawinan bagi penduduk Kota Bandung yang beragama non muslim. Inovasi yang secara resmi diluncurkan pada 22 September itu juga telah banyak dinikmati masyarakat.
Seperti pada Selasa, 7 November 2023, sebanyak 66 pasangan pengantin secara masal mengurus administrasi perkawinan di Hotel Grandia Bandung. “Ini ada pengantin baru, tapi juga ada pengantin lama,” kata Kepala Disdukcapil Tatang Muhtar di lokasi.
BACA JUGA: Deklarasi Damai Pemilu 2024, Pemkot Bandung Ingatkan Konduktivitas
Tatang melanjutkan, sebelum resmi diluncurkan, Disdukcapil juga sudah berkolaborasi dengan Forum Komunikasi Tionghoa Merah Putih (FOKTI MP) sejak 2018 terkait pencacatan masal ini. Dan hampir setiap tahun melaksanakan kegiatan pencatatan masal.
Sedikitnya sudah ada 865 penduduk Kota Bandung yang mendapatkan layanan Pelaminan Jempol itu. Mereka terdiri dari lintas agama khususnya yang non muslim. “Biasanya ada di beberapa tempat. Ini yang perdana untuk di hotel,” cetusnya.
Menurut Tatang, inovasi itu sebagai salah satu upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat. Sesuai dengan Pasal 3, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, disebutkan bahwa setiap penduduk wajib melaporkan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialaminya. Termasuk dalam hal ini peristiwa perkawinan. Untuk memudahkan masyarakat maka Disdukcapil berinovasi dengan Pelaminan Jempol.
BACA JUGA: Dibongkar hingga Revitalisasi, Problematika Halte di Kota Bandung
Dalam kesempatan itu juga Disdukcapil juga menggelar Rapat Koordinasi Pencatatan Perkawinan. Koordinasi itu menghadirkan berbagai elemen masyarakat terkait. Termasuk di antaranya adalah dari perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bandung.
Tatang menjelaskan, dari koordinasi itu diharapkan lembaga – lembaga keagamaan turut mensosialisasikan terkait program Pelaminan Jempol itu. Sehingga lebih masif dikenal masyarakat.
Disdukcapil Kota Bandung berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Khususnya dalam bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Dengan dilaksanakannya pencatatan perkawinan massal ini, masyarakat memperoleh haknya untuk mendapatkan akta perkawinan yang sah menurut negara dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. (son)