JABAR EKSPRES – Segenap permasalahan terkait halte memasuki babak baru. Setelah sebelumnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung telah selesai menghapus sebanyak 41 halte, ada wacana akan diberlakukan revitalisasi demi menunjang transformasi transportasi.
Sebetulnya, permasalahan timbul berawal dari penegakan peraturan yang kurang diajalankan oleh para pemangku kepentingan. Pada akhirnya, hal tersebut berdampak pada kurangnya ketertarikan masyarakat dalam penggunaan halte.
Pengguna transportasi umum, Gita Fitriani (29) menuturkan, keberadaan halte yang jauh sangat mengganggu fleksibilitas dalam kegiatan sehari-hari. Disisi lain, halte yang banyak diisi oleh gelandangan hingga pengamen dinilai rawan akan kriminalitas.
Baca Juga:100 Tahun Sajikan Kehangatan, Restoran Tertua Braga Permai Berkomitmen Selalu Memberikan Pelayanan TerbaikAksi Bela Palestina, Ratusan Buruh di KBB Gelar Salat Gaib dan Serukan Boikot Produk Israel
Hal-hal seperti itu yang kemudian menyebabkan masyarakat enggan menunggu transportasi umum di halte yang telah disediakan.
Dengan adanya keresahan-keresahan yang terdapat di masyarakat, seharusnya Pemkot Bandung terlebih dahulu fokus pada penyelesaian persoalan tersebut. Bukan malah kembali lakukan revitalisasi pada halte yang ada.
Dishub berencana akan merevitalisasi 21 halte di Kota Bandung. Di tempat lain, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menyebutkan, ke depannya, fasilitas publik tersebut akan disesuaikan dengan moda transportasi yang ada.
“Itu nanti tentunya akan sangat disinkronkan dengan model atau metode transportasi yang akan dikembangkan di Bandung,” ujarnya.
Peraturan tersebut penting direalisasikan agar kesalahan serupa tak terulang. Jangan sampai ke depan, proyek tersebut tak jelas peruntukannya yang berakibat pada penghapusan halte karena tak berjalan optimal.
