Dibongkar hingga Revitalisasi, Problematika Halte di Kota Bandung

JABAR EKSPRES – Segenap permasalahan terkait halte memasuki babak baru. Setelah sebelumnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung telah selesai menghapus sebanyak 41 halte, ada wacana akan diberlakukan revitalisasi demi menunjang transformasi transportasi.

Sebetulnya, permasalahan timbul berawal dari penegakan peraturan yang kurang diajalankan oleh para pemangku kepentingan. Pada akhirnya, hal tersebut berdampak pada kurangnya ketertarikan masyarakat dalam penggunaan halte.

Pengguna transportasi umum, Gita Fitriani (29) menuturkan, keberadaan halte yang jauh sangat mengganggu fleksibilitas dalam kegiatan sehari-hari. Disisi lain, halte yang banyak diisi oleh gelandangan hingga pengamen dinilai rawan akan kriminalitas.

“Karena emang biasanya gak di halte dan supir angkutannya juga manut, jadi ga pernah di halte. Kalau jalan kan lumayan juga,” katanya kepada Jabar Ekspres, Senin, 6 November 2023.

BACA JUGA: Dewan Minta Pemkot Bandung Percepat Komunikasi Terkait Penggunaan TPA Cibereum

“Terus kadang yang buat takut itu kaya gelandangan atau pengamen yang sering nongkrong. Tapi bukan berprasangka buruk ya, kita cewe kan harus jaga-jaga,” lanjutnya.

Hal-hal seperti itu yang kemudian menyebabkan masyarakat enggan menunggu transportasi umum di halte yang telah disediakan.

Dengan adanya keresahan-keresahan yang terdapat di masyarakat, seharusnya Pemkot Bandung terlebih dahulu fokus pada penyelesaian persoalan tersebut. Bukan malah kembali lakukan revitalisasi pada halte yang ada.

Dishub berencana akan merevitalisasi 21 halte di Kota Bandung. Di tempat lain, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menyebutkan, ke depannya, fasilitas publik tersebut akan disesuaikan dengan moda transportasi yang ada.

“Itu nanti tentunya akan sangat disinkronkan dengan model atau metode transportasi yang akan dikembangkan di Bandung,” ujarnya.

Nantinya juga, akan dibangun halte yang berkesesuaian dengan standar yang telah ditetapkan dan merepresentasikan Kota Bandung sebagai ‘Kota Desain’.

BACA JUGA: Dinkes Ngaku Tak Ada Penambahan Kasus Cacar Monyet di Jabar, Monkeypox Diklaim Membaik?

“Nah itu pokoknya, karena Kota Bandung ini kan kota desain ya, tidak boleh sembarangan mau buat halte semaunya masing-masing. Semuanya juga harus ada standar,” ungkapnya.

Peraturan tersebut penting direalisasikan agar kesalahan serupa tak terulang. Jangan sampai ke depan, proyek tersebut tak jelas peruntukannya yang berakibat pada penghapusan halte karena tak berjalan optimal.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan