Unisba Lakukan Investigasi Terhadap Terduga Pelaku Penipuan

Unisba Lakukan Investigasi Terhadap Terduga Pelaku Penipuan
Ilustrasi: Aktivitas Mahasiswa Unisba. (Pandu Muslim/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Kendati demikian, Edi menegaskan bahwa keduanya yakni terduga pelaku dan korban merupakan mahasiswa Unisba, maka pihaknya saat ini tengah mengambil langkah mediasi melalui lembaga hukum internal terlebih dahulu.

“Di sini ada fakta hukum berupaya mungkin kalau ini perdata, salah investasi kalau penipuan seperti diberitakan belum ada konstruksi hukum, itu penipuan karena belum ada penetapan status tersangka,” tegasnya.

Untuk sementara, Edi menyampaikan bahwa persoalan yang tengah terjadi saat ini adalah masalah perdata saja.

Baca Juga:Anggaran BOPD 2024 Hanya Cukup 10 Bulan, Saran Penarikan Sumbangan Masyarakat MemungkinkanRencana Pembangunan Kereta Gantung Terus Dimatangkan, Untuk Mengurangi Kemacetan di Kabupaten Bandung

“Sebuah kejadian fakta menjadi perbuatan hukum ada sengketa dan ini menjadi perdata kalau berkembang ke pidana, saya belum tahu karena belum ada pelaporan ke Polisi,” pungkasnya. (Bas)

0 Komentar