Oknum Mahasiswi Unisba Terduga Kasus Penipuan Modus Arisan, Ketua RW: Itu Sudah Ranah Hukum

JABAR EKSPRES – Kasus Penipuan dengan kedok arisan bodong kembali viral di media sosial. Berdasarkan informasi yang didapat dari salah satu paltform media sosial X (Twitter), penipuan tersebut diduga dilakukan oleh salah seorang mahasiswi dari Universitas Islam Bandung (Unisba).

Bahkan salah satu akun yakni @deepzl menyebutkan, bahwa penipuan dengan kedok arisan bodong dengan terduga pelaku yang merupakan mahasiswi Unisba dengan inisial JZF (20) tersebut, telah meraup untung hingga sekitar Rp1,5 sampai Rp2 miliar rupiah, dengan jumlah korban yang dirugikan mencapai 120 orang.

Tak hanya itu, kasus tersebut juga kini telah menjadi perbincangan bagi pengguna sosial media, sehingga Jabar Ekspres berhasil menemukan kediaman terduga pelaku yang berlokasi di Gang Lumbung I, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.

BACA JUGA: Dugaan Kasus Penipuan Modus Arisan yang Melibatkan Mahasiswi Unisba, Rektor Sudah Mediasi

Saat dikonfirmasi, ketua RW setempat, Ayi Supriatna (55) membenarkan bahwa terduga pelaku tersebut merupakan warganya. Bahakan Ia menyebut, beberapa mahasiswa juga yang diduga menjadi korban JZF (20), sempat mendatangi kediamannya.

“Bahwa kejadian itu betul warga RW 03 RT 06 (Kecamatan Babakan Ciparay) dan saya tahu persis JZF (20) itu orang sini. Tapi masalah kejadian itu, itu di luar konteks atau pengurus RW,” katanya saat ditemui di Kantor RW 03, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jumat, 3 November 2023.

“Jadi, kami selaku pengurus RW, hanya mendampingi dan mengikuti alur dari kejadian (penipuan) tersebut. Karena, itu sudah ranah hukum dan ranah utang piutang internal. Jadi kami hanya mendampingi saja,” imbuhnya.

BACA JUGA: Unisba Lakukan Investigasi Terhadap Terduga Pelaku Penipuan

Ayi menambahkan, saat ini pihak keluarga mengaku akan bertanggung jawab dan menyelesaikan masalah yang menimpa JZF (20).

“Kalau tanggung jawab keluarga yang saya tahu, itu bersedia tapi dengan semampunya. Malahan saya langsung dengan orang tuanya (JZF) menawarkan rumah, terus kendaraan seperti motor dan sebagainya itu sudah habis (dijual untuk ganti rugi),” katanya.

Sehingga, dengan adanya hal teresebut, Ayi berharap permasalahan yang menimpa warganya ini dapat segera diselesaikan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan