Adapun terkait penyediaan fasilitas alat bantu di TPS bagi kelompok penyandang disabilitas, kata Dede pihaknya akan merekomendasikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada saat pendirian TPS di Kabupaten Bandung.
“Termasuk penetapan TPS itu harus ramah disabilitas. Nanti direkomendasikan pada saat pendirian TPS, harus memperhatikan soal disabilitas,” tuturnya.
Selain itu, menurut Dede masalah pendidikan politik seharusnya tidak membedakan dan harus menyamaratakan baik penyandang disabilitas ataupun masyarakat biasa.
“Sehingga kita lakukan sosialisasi kepada para penyandang disabilitas agar mereka juga paham,” terangnya.
Namun, untuk jumlah para penyandang disabilitas di Kabupaten Bandung, Dede masih belum bisa menyebutkan jumlah pemilih lantaran saat ini baru menjalankan sosialisasi.
“Untuk jumlahnya masih belum ditentukan, karena ini baru tahap pemetaan. Namun intinya para kelompok disabilitas ini juga harus bisa ikut berpartisipasi dalam pengawasan pemilu, dan tadi dengan alat bantu, agar pendidikan politik bisa sampai ke semua kalangan,” ungkap dia.
Sementara itu, salah seorang anggota Pertuni, Dadang Zaelani mengatakan dirinya sangat berharap dengan adanya kebutuhan alat bantu di setiap TPS bagi disabilitas agar menjadi prioritas.
Selain itu, Dadang juga meminta agar nantinya di masing-masing TPS semua alat bantu disesuaikan dengan kebutuhan dari para penyandang disabilitas sendiri.
“Saya secara pribadi berharap dan menginginkan adanya kebutuhan alat bantu di TPS, alat bantunya juga disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penyandang disabilitas,” tutupnya.