Perkara Lahan Cijeruk, Sembilan Bintang Minta BPN Tegas

Perkara Lahan Cijeruk, Sembilan Bintang Minta BPN Tegas
Kuasa hukum penggarap saat mendatangi kantor BPN Kabupaten Bogor. (Sandika Fadilah/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kisruh lahan saling klaim antara penggarap dan PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS) hingga kini masih berlanjut. Masalah lahan dengan luas 40 Hektar di Kampung Luwuk, Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor itu sudah masuk ranah pelaporan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor.

Namun, tidak koperatif nya pihak BPN Kabupaten Bogor membuat geram kuasa hukum penggarap hingga harus mendatangi kantor BPN.

“Bila BPN terlalu banyak diam soal permasalahan ini, kami pastikan keadaan sosial akan menjadi cikal bakal ladang konflik yang berkepanjangan dan tentu akan menciptakan korban-korban tidak berdosa.”katanya kepada media, Kamis, 2 November 2023.

Baca Juga:Ngeri! Dua Petani Temukan Tengkorak Manusia di Hutan CiamisLuas Panen Padi Jabar Makin Anjlok, Komisi II Sarankan Ada BUMD jadi Integrator Modali Petani

Ia meminta, BPN Kabupaten Bogor untuk memperhatikan dan melihat fakta yang terjadi di lapangan soal konflik yang harus diselesaikan.

“Kami minta BPN segera bangun dari tidurnya dan kemudian, tatap fakta hari ini yang segera harus dituntaskan. Sebagai instansi yang memiliki kewenangan khusus dalam pencegahan serta penanganan konflik kepemilikan,” tegasnya.

0 Komentar