BPJS Kesehatan Permudah Pelayanan Peserta Melalui Aplikasi Mobile JKN

JABAR EKSPRES – Saat ini Peserta JKN tidak perlu repot ke kantor BPJS Kesehatan untuk mencari informasi seputar Program JKN. Peserta JKN telah dipermudah dengan adanya aplikasi Mobile JKN yang memiliki beragam fitur-fitur informasi di dalamnya.

Selain itu, kemudahan lain yang diberikan dalam pemberian informasi seputar Program JKN yaitu menggunakan layanan CHIKA (Chat Assistant JKN) yang dapat diakses melalui nomor yang telah disediakan atau melalui BPJS Kesehatan Care Center 165.

Aplikasi Mobile JKN dapat dimanfaatkan oleh seluruh segmen kepesertaan dan memiliki fitur informasi yang sangat lengkap mulai dari info seputar Program JKN, info ketersediaan tempat tidur, info status kepesertaan, info iuran, riwayat pembayaran, dan Virtual Account, info lokasi Faskes, dan info jadwal Tindakan operasi.

”Di aplikasi ini juga masih banyak fitur lainnya yang sangat bermanfaat bagi peserta, sehingga kami sangat menyarankan peserta untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Cecep Heri Suhendar, melalui siaran tertulisnya.

Status keaktifan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi salah satu syarat untuk memperoleh layanan di fasilitas kesehatan baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

Melakukan pengecekan status kepesertaan secara berkala sangat penting sekali agar saat akan mengakses pelayanan kesehatan peserta tidak mengalami kendala.

Untuk mengetahui status kepesertaan aktif atau tidak ada beberapa cara yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan.

Cecep mengimbau kepada seluruh Peserta JKN untuk senantiasa  mengecek status kepesertaannya secara berkala. Jangan sampai tidak pernah dicek, lalu ketika hendak dipakai berobat ternyata ada masalah atau tidak aktif kepesertaannya.

Seperti halnya Imas Chodijah (51), seorang Peserta JKN yang tinggal di Cimareme, Bandung Barat dan terdaftar sebagai peserta PBPU di kelas 3 yang belum lama ini sudah merasakan kemudahan dan manfaat dari aplikasi Mobile JKN ini.

”Sekarang, kalau peserta mau pindah faskes, tidak perlu repot-repot ke kantor BPJS Kesehatan. Tinggal buka Mobile JKN di handphone, bisa langsung diproses pindah oleh saya sendiri,” ujarnya saat ditemui pasca melakukan registrasi Mobile JKN, Kamis (2/11).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan