Modus Arisan Bodong di Ciamis: Janjikan Untung Fantastis, Korban Rugi Rp2,8 Miliar!

JABAR EKSPRES – Para korban investasi bodong berkedok arisan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ciamis Jawa Barat, Rabu 1 November 2023. Mereka melaporkan pelaku berinisial ‘RI’ ke Mapolres Ciamis atas tindakan penipuan investasi berkedok arisan dengan total kerugian mencapai Rp2,8 miliar.

Para korban diiming-imingi pelaku mendapatkan keuntungam dari modal yang diinvestasikan. Namun hasilnya nihil.

BACA JUGA: Ratusan Orang Menjadi Korban Arisan Bodong oleh Warga Kabupaten Bandung, Rugi Hingga Ratusan Juta Rupiah

“Kronologisnya berawal saya ikut arisan, kemudian oleh RI ini selaku admin ditawari untuk berinvestasi uang dengan keuntungan lebih untuk mendanai pemenang arisan anggota yang lain yang ingin didahulukan. Namun modal Rp40 juta yang saya berikan tidak dikembalikan, adapun keuntungannya juga oleh pelaku diambil,” kata korban berinisial RR (26 tahun) warga dusun Cibadak, Desa Jatinagara, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat di Mapolres Ciamis.

Ia mengaku, dengan pelaku sudah kenal sekitar 8 tahun. Namun usai aksi penipuan ini, korban kehilangan jejak. Diduga pelaku telah melarikan diri ke luar daerah.

“Karena tidak ada itikad baik dari RI, saya bersama korban yang lain akhirnya mengambil jalur hukum,” katanya.

Korban lainnya bernisial SA (29) asal Rajadesa Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis mengaku ditipu pelaku sebesar Rp68 juta. Ia mentransfer uang sebanyak lima kali ke rekeninh bank milik pelaku.

“Saya awalnya percaya, bahkan sampai lima kali transfer. Sekali transfer sebesar Rp15 juta dan yang terakhir Rp8juta,” katanya.

BACA JUGA: Korban Arisan Bodong di Kabupaten Bandung Capai Ratusan Orang, Kerugian Miliaran!

Menurut dia, total ada belasan korban yang berhasil ditipu pelaku. Bahkan korban yang lain berasal dari daerah lain. Sehingga jika ditotal kerugian korban mencapai Rp2,8 miliar lebih.

MM (33) korban lainnya asal Kondangmekar, Kabupaten Majalengka saat diwawancara Jabar Ekspres mengaku sudah menyerahkan uang sebesar Rp496 juta kepada pelaku melalui transfer bank.

“Uang saya yang dibawa lari oleh pelaku total sebesar Rp496 juta. Saya sudah laporan ke Polres Majalengka. Mudah-mudahan pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata MM melalui sambungan telepon. (CEP)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan