Modus Arisan Bodong di Ciamis: Janjikan Untung Fantastis, Korban Rugi Rp2,8 Miliar!

Modus Arisan Bodong di Ciamis: Janjikan Untung Fantastis, Korban Rugi Rp2,8 Miliar!
Korban investasi bodong berkedok arisan, RR dan SA usai melapor ke SPKT Polres Ciamis, Rabu 1 November 2023. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Para korban investasi bodong berkedok arisan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ciamis Jawa Barat, Rabu 1 November 2023. Mereka melaporkan pelaku berinisial ‘RI’ ke Mapolres Ciamis atas tindakan penipuan investasi berkedok arisan dengan total kerugian mencapai Rp2,8 miliar.

Ia mengaku, dengan pelaku sudah kenal sekitar 8 tahun. Namun usai aksi penipuan ini, korban kehilangan jejak. Diduga pelaku telah melarikan diri ke luar daerah.

“Karena tidak ada itikad baik dari RI, saya bersama korban yang lain akhirnya mengambil jalur hukum,” katanya.

Baca Juga:Bencana Hidrometeorologis Landa Jawa Barat, BMKG Beri PeringatanDicalonkan Tunggal Sebagai Panglima TNI, Ini Respon Jendral Agus Subiyanto

Korban lainnya bernisial SA (29) asal Rajadesa Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis mengaku ditipu pelaku sebesar Rp68 juta. Ia mentransfer uang sebanyak lima kali ke rekeninh bank milik pelaku.

MM (33) korban lainnya asal Kondangmekar, Kabupaten Majalengka saat diwawancara Jabar Ekspres mengaku sudah menyerahkan uang sebesar Rp496 juta kepada pelaku melalui transfer bank.

“Uang saya yang dibawa lari oleh pelaku total sebesar Rp496 juta. Saya sudah laporan ke Polres Majalengka. Mudah-mudahan pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata MM melalui sambungan telepon. (CEP)

0 Komentar