“Dan kita juga tidak mentarget harus sekian-harus sekian (fee yang diberikan). Jadi semampunya saja silahkan kalau ada dibantu, kalau tidak ada juga tidak apa-apa,” sambungnya
Sebagaimana diketahui, dalam kasus suap pengadaan Proyek CCTV dan jaringan ISP di dalam Progam Bandung Smart City, ada kebiasaan rutin yang dilakukan oleh Dishub Kota Bandung seperti pengumpulan uang Fee proyek sebesar 5 persen dari setiap proyek yang diberikan.
Bahakan, salah satu saksi pada persidangan sebelumnya yakni Asep Kurnia selaku Plh Sekretaris Dishub Kota Bandung menyebut, fee proyek tersebut selalu ditentukan oleh Kepala Dishub pada saat itu Ricky Gustiadi sekitar 5 persen dari setiap paket pekerjaan yang dikeluarkan.
“Yang ditarget untuk pekerjaan langsung. Pak Ricky minta untuk kas dinas (fee tersebut) atau untuk kebutuhan operasional dinas (Dishub) pak,” kata Asep dalam didalam persidangan beberapa waktu lalu