Tak hanya itu, pihaknya juga turut mengamankan dua juru parkir untuk dimintai keterangan perihal aktivitas parkir yang dilakukannya.
BACA JUGA: DPRD Kota Depok Geram, Laporan Pungli Masih Terjadi di Kota Depok
“Kedua juru parkir yang kami bawa itu kami bawa ke Sekretariat Unit Pemberantasan Pungli Kota Banjar. Disana petugas kami melakukan pemeriksanaan yang dituangkan pada Berita Acara Interview kepada kedua Juru Parkir tersebut, setelah dilakuan Pemeriksanaan keduanya diantar kembali ke tempatnya bekerja sebagai juru parkir,” katanya.
Wawan Setiawan berharap pekan pemberantasan pungli ini menjadikan Kota Banjar menjadi daerah yang bebas dari pungutan liar. Terutama pungutan liar dijalanan yang sering bahkan kerap kali terjadi dan itu sangat meresahkan di masyarakat. Terlebih mereka yang melakukannya secara memaksa.
“Tujuan kita itu satu, Kota Banjar bersih dari pungutan liar (pungli). Itu harapan terpenting dari pada kegiatan saber pungli,” kata Wawan Setiawan. (CEP)