JABAR EKSPRES – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar melakukan pengembangan dari kasus pembunuhan ibu dan anak bernama Tuti Handayani (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) yang berlokasi di Jalan Cagak, Kabupaten Subang yang telah terjadi pada 18 Agustus 2021.
Dalam perkembangan terbarunya, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengaku berhasil menemukan bukti baru. Yakni adanya data siswa fiktif dari yayasan yang didirikan oleh salah satu tersangka yang merupakan suami korban, bernama Yosep.
“Berdasarkan temuan-temuan kita di TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan tempat keluarga (korban), ada beberapa data siswa yang fiktif. Di samping itu kita juga melakukan pemblokiran beberapa rekening yang digunakan untuk menerima dana BOS maupun BPMU (Kepada yayasan yang didirikan Yosep), dan kita juga sudah bersurat dengan Disdik Provinsi dan Kabupaten (Subang) untuk sementara bantuan dana dihentikan dulu,” katanya di Bandung, Sabtu (28/10).
Dengan adanya bukti baru, Surawan akan terus menggali motif sesungguhnya dari kasus pembunuhan yang sudah terjadi sejak 2 tahun lalu.
“Ada beberapa orang yang kita panggil (diperiksa) dari keluarga semuanya, termasuk bekas kepala sekolah dulu (di yayasan milik yosep), itu kita panggil terkait pengelolaan dana sekolahnya,” ungkapnya.
Maka dari itu, pihaknya menurut Surawan akan kembali melakukan olah TKP, agar kasus tersebut dapat segera terbongkar.
“Nanti kita lakukan olah TKP ulang supaya kita jelas, kira-kira para korban dibunuhnya di mana, menggunakan alat apa. Jadi kita cocokkan dengan bekas-bekas darah baik yang menggenang kemudian percikan di dinding,di sofa ruang tengah, sampai kamar mandi, bahkan sampai dengan depan gudang. Sehingga nanti kita punya gambaran jelas, dari mana dibawa ke mana (kasus pembunuhan tersebut),” pungkasnya.
Sebelumnya, setelah adanya penyerahan diri dari M Ramdanu atau Danu yang mengaku sebagai salah satu orang yang terlibat dalam peristiwa pembunuhan tersebut, Polda jabar langsung menetapkan 4 orang tersangka lainnya yang diduga ikut terlibat.
Menurut Kombes Pol Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, tersangka tersebut yakni M Ramdanu alias Danu, Yosep, dan istrinya, Mimin, serta dua anak Yosep, Arighi Reksa Pratama dan Abi.