Densus 88 Anti Teror, Amankan Dua Warga Terduga Teroris di Sukabumi

Jabar Ekspres – Densus 88 anti teror mabes polri, melakukan penggeledahan di sejumlah rumah di kampung Gunung Batu, Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes kabupaten Sukabumi, pada Jum’at (27/10/2023).

Penggeledahan tersebut dilakukan setelah sebelumnya, pada hari Kamis, 26 Oktober 2023, Densus 88 Antiteror menangkap dua orang terduga teroris yang merupakan warga kampung tersebut.

Kepala Desa Kebonpedes, Dadan Apriandi, membenarkan penangkapan dua warganya oleh Densus 88.

BACA JUGA: Breaking News! Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Taman Sari Bogor

“Ada dua orang warga diamankan oleh Densus 88 anti teror,” tuturnya pada awak media, Jum’at (27/10/2023).

Dadan Apriandi, mengatakan bahwa ia tidak mengetahui secara pasti tentang penggeledahan tersebut sebelum terjadi. Namun, ia menerima kabar bahwa akan ada penggeledahan dan kemudian operasi tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian sekitar pukul 14.00 WIB.

Dadan juga mengatakan bahwa kedua terduga teroris tersebut berinisial R dan R, keduanya merupakan laki-laki berusia sekitar 27 tahun.

“Di antara kedua orang tersebut juga merupakan ex napiter (napi teroris) yang tersandung kasus yang sama,” paparnya.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih membenarkan adanya operasi yang dilakukan oleh Densus 88 pada hari Kamis (26/10) dan Jum’at (27/10).

“Iya, kami dari Polres Sukabumi Kota hanya membantu dalam proses penegakkan hukum yang dilakukan Densus 88 Mabes Polri,” ujarnya pada awak media, sabtu (28/10/2023).

BACA JUGA: Anggota Polresta Cirebon Diduga Terlibat Teroris dengan DE, Begini Penjelasan Polda Jabar

Selain polres Sukabumi kota, saat proses penggeledahan tersebut juga dibantu oleh petugas Polres Sukabumi, dan Polres Cianjur yang diterjunkan ke beberapa titik untuk pengamanan.

“Untuk tujuan penggeledahan lebih jelasnya Mabes Polri yang akan menjelaskan segala sesuatunya,” pungkasnya. (Mg9).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan