Densus 88 Anti Teror, Amankan Dua Warga Terduga Teroris di Sukabumi

Densus 88 Anti Teror, Amankan Dua Warga Terduga Teroris di Sukabumi
Ilustrasi penangkapan. (freepik)
0 Komentar

Jabar Ekspres – Densus 88 anti teror mabes polri, melakukan penggeledahan di sejumlah rumah di kampung Gunung Batu, Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes kabupaten Sukabumi, pada Jum’at (27/10/2023).

Penggeledahan tersebut dilakukan setelah sebelumnya, pada hari Kamis, 26 Oktober 2023, Densus 88 Antiteror menangkap dua orang terduga teroris yang merupakan warga kampung tersebut.

Dadan juga mengatakan bahwa kedua terduga teroris tersebut berinisial R dan R, keduanya merupakan laki-laki berusia sekitar 27 tahun.

Baca Juga:26 Perusahaan di Indonesia Buka Lapak di IPB Job Fair 2023Puluhan Rumah Karyawan PTPN di Cisarua Bogor Hancur Lebur Diterjang Angin Puting Beliung!

“Di antara kedua orang tersebut juga merupakan ex napiter (napi teroris) yang tersandung kasus yang sama,” paparnya.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih membenarkan adanya operasi yang dilakukan oleh Densus 88 pada hari Kamis (26/10) dan Jum’at (27/10).

“Untuk tujuan penggeledahan lebih jelasnya Mabes Polri yang akan menjelaskan segala sesuatunya,” pungkasnya. (Mg9).

0 Komentar