Siapkan KK dan KTP! Segera Cairkan Bansos PKH Tahap 4 di Kantor Pos

JABAR EKSPRES – Segera siapkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP untuk cairkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau bansos PKH tahap 4 di kantor pos.

KK dan KTP menjadi salah satu syarat pencairan bansos PKH tahap 4 di kantor pos bagi keluarga penerima manfaat.

Jadi, pastikan Anda membawa persyaratan untuk mencairkan bansos PKH tahap 4 di kantor pos bulan Oktober 2023.

Bansos PKH tahap 4 akan dicairkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) di pada bulan Oktober ini.

Bagi Anda yang belum mencairkan bansos PKH tahap 4 masih bisa dilakukan hingga tanggal 31 Oktober 2023.

BACA JUGA: Kartu Prakerja Gelombang 63 Akan Dibuka Lagi, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Berikut ini jadwal pencairan bansos PKH tahun 2023 yang dicairkan Kemensos untuk keluarga penerima manfaat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jadwal penyaluran PKH tahun 2023

       Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret.

       Tahap 2: April, Mei, dan Juni.

       Tahap 3: Juli, Agustus, dan September.

       Tahap 4: Oktober, November, dan Desember.

Sebelum mencairkan PKH tahap 4, silakan cek nama penerima melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

BACA JUGA: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 63, Ini Jadwal Dibukanya

Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa status penerima PKH tahap 4 melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Penerima PKH Tahap 4

1.    Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil di perangkat HP atau komputer.

2.    Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.

3.    Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di alamat cekbansos.kemensos.go.id.

4.    Isi kolom dengan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan informasi pada KTP Anda.

5.    Masukkan nama Anda sebagai calon penerima PKH.

6.    Ketikkan juga 8 huruf kode yang tertera dalam kotak yang disediakan.

7.    Jika huruf kode tidak jelas, lakukan pengulangan untuk mendapatkan kode baru.

8.    Setelah itu, klik tombol “Cari Data” untuk mengetahui status Anda sebagai penerima PKH tahap 4.

Bagi mereka yang telah terdaftar sebagai penerima PKH tahap 4 di situs cekbansos.kemensos.go.id, Anda dapat segera melakukan penarikan di kantor pos sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dengan membawa KK dan KTP.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan