JABAR EKSPRES – Jelang masa kampanye dalam Pemilihan Umum 2024 (Pemilu) yang dijadwalkan berlangsung pada 28 November 2023 nanti, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat (Bawaslu Jabar) mengaku pihaknya akan segera melakukan mitigasi tehadap indeks kerawanan yang selalu terjadi di 27 Kabupaten Kota.
Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Jabar, Usep Agusjawari mengatakan, saat ini sudah ada beberapa hal yamg menjadi perhatian oleh pihaknya dalam mengahadapi masa kampanye nanti. Terlebih berdasarkan laporan Bawaslu RI, Provinsi Jabar kini menduduki peringkat ke-4 tertinggi dalam indeks kerawanan pemilu.
BACA JUGA: Jelang Pesta Demokrasi, Polres Metro Depok Lakukan Hal ini Agar Terciptanya “Pemilu Damai 2024”
“Dalam konteks menghadapi pengawasan tahapan kampanye, Bawaslu (Jabar) akan memastikan bahwa proses kampanye yang akan dilakukan oleh para peserta pemilu harus sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan, misalnya berkaitan dengan penataan aspek tidak bolehnya melakukan proses politik uang, dan yang kedua peserta pemilu dalam proses berkampanye tidak melibatkan ASN atau aparat sipil negara,” ucapnya di Jalan Awiligar, Bandung, Jum’at (27/10).
Usep mengungkapan, hal tersebut kini telah menjadi acuannya oleh Bawaslu khusunya Jabar dalam pencegahan praktik yang dilarang saat proses kampanye maupun pemilihan.
“Tentunya indeks kerawanan ini akan dijadikan acuan oleh Bawaslu dalam melaksanakan tugas pencegahan. Jadi Bawaslu akan berupaya agar proses yang sudah ditentukan dalam IKP (Indeks Kerawanan Pemilu) ini akan kita lakukan pencegahan agar kerawanan itu tidak terjadi. Maka langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Bawaslu ini, akan sesuai dengan aturannya karena ada fungsi Bawaslu melakukan pencegahan, pelanggaran sengketa dan pada saat proses pemilu,” katanya.
BACA JUGA: Bawaslu Jabar Belum Bisa Bersikap Banyak Soal Polemik Gedung Pemerintah Untuk Arena Politik
Maka dari itu, Usep menuturkan jelang berlangsungnya masa kampanye di 28 November 2023 nanti, Bawaslu Jabar akan berupaya melakukan pencegahan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dengan melibatkan seluruh sektor.
“Makanya Bawaslu akan melakukan konsentrasi dari hal tersebut (IKP) yang tentunya juga dalam konteks pencegahan ini, itu harus melakukan proses kolaborasi dengan semua pihak. Jadi semua pihak akan kita ajak agar proses pemilu ini (2024) bisa berkualitas,” pungkasnya (San).