Indonesia Sebut Kekerasan yang Dilakukan Israel di Gaza Sebagai Kejahatan Kemanusiaan

Pada hari Rabu, 24 Oktober, Rusia dan China memveto rancangan resolusi yang diusulkan oleh Amerika Serikat yang menyerukan Dewan Keamanan PBB untuk bertindak atas konflik Israel-Hamas dengan menyerukan penghentian bantuan kemanusiaan, melindungi warga sipil, dan menghentikan mempersenjatai Hamas dan kelompok-kelompok perlawanan Palestina lainnya.

AS mengajukan rancangan resolusi tersebut pada hari Sabtu lalu setelah dunia semakin marah atas krisis kemanusiaan yang semakin memburuk dan meningkatnya jumlah korban sipil di Gaza.

BACA JUGA : Presiden Palestina Minta Israel Tanggung Jawab Atas Situasi di Gaza

AS mengambil langkah tersebut beberapa hari setelah memveto rancangan yang diajukan oleh Brasil yang berfokus pada bantuan kemanusiaan, dengan alasan bahwa upaya diplomatik yang dipimpin AS membutuhkan lebih banyak waktu.

Teks awal rancangan AS mengejutkan banyak diplomat karena secara blak-blakan menyatakan hak Israel untuk membela diri dan menuntut Iran untuk berhenti memasok senjata kepada kelompok-kelompok perlawanan Palestina, dan tidak termasuk seruan untuk jeda kemanusiaan dalam akses bantuan.

Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia menuduh AS mengajukan rancangan resolusi yang mendorong Dewan Keamanan untuk mengesahkan serangan darat di Gaza oleh Israel, “sementara pada saat yang sama membiarkan ribuan anak-anak Palestina mati.”

Setelah dua veto tersebut, Dewan Keamanan kemudian melakukan pemungutan suara atas rancangan resolusi yang dirancang Rusia yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan dan pencabutan perintah Israel kepada warga sipil di Gaza untuk bergerak ke selatan sebelum serangan darat.

Rusia gagal mendapatkan jumlah minimum dukungan yang dibutuhkan karena hanya menerima empat suara.

Agar sebuah resolusi dapat disahkan, dibutuhkan setidaknya sembilan suara dan tidak ada veto dari Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Rusia dan Cina.

Menyusul kebuntuan di Dewan Keamanan, Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara akan mengadakan pemungutan suara pada hari Jumat mengenai rancangan resolusi gencatan senjata yang diajukan oleh negara-negara Arab.

Tidak ada negara yang memiliki hak veto di Majelis Umum PBB .. Resolusi Majelis Umum tidak mengikat tetapi memiliki bobot politik.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan