JABAR EKSPRES – Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menyebut eskalasi kekerasan di Jalur Gaza sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menyerukan gencatan senjata antara Israel dan Hamas.
Berbicara pada pertemuan darurat Majelis Umum PBB untuk membahas tindakan ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki, yang diselenggarakan pada hari Kamis (26 Oktober) di New York, Menlu Retno menyerukan agar kekerasan di Gaza segera diakhiri dan perlindungan terhadap warga sipil harus segera dilakukan, serta bantuan kemanusiaan harus segera disalurkan.
“Saya berada di sini bukan hanya sebagai Menteri Luar Negeri Indonesia, tetapi juga sebagai seorang istri, ibu dan nenek. Saya menyerukan kepada Anda untuk mengakhiri pembantaian, melindungi warga sipil dan memfasilitasi akses bantuan kemanusiaan. Gunakan hati Anda untuk keadilan dan kemanusiaan,” ujar Retno dikutip dari Antara, Kamis (27/10/23).
BACA JUGA : Indonesia Desak PBB untuk Selidiki Serangan Israel di Gaza
Retno menunjukkan bahwa banyak pertemuan yang diselenggarakan oleh PBB untuk membahas masalah Palestina, namun tidak pernah terwujud karena kepentingan politik yang sempit.
Retno mengatakan bahwa dunia menolak untuk menyaksikan bencana di Gaza, padahal sampai hari ini serangan dan pembantaian terus terjadi di Gaza.
Retno menyayangkan Dewan Keamanan PBB tidak dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan, dengan menyebutkan bahwa beberapa rancangan resolusi mengenai konflik Israel-Palestina tidak dapat diterima karena mendapat veto dari anggota tetap DK PBB.
Untuk itu, kata Menlu Retno, Majelis Umum PBB harus dapat memainkan peran yang selama ini gagal dilakukan oleh DK PBB.
Majelis Umum PBB harus menunjukkan bahwa warga PBB melindungi martabat dan kehidupan manusia.
“Kehadiran saya di sini adalah untuk melindungi kemanusiaan. Indonesia mengutuk keras kekerasan yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina, termasuk serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah di Gaza,” katanya.
“Pembunuhan tanpa pandang bulu, penculikan dan penghukuman massal terhadap warga sipil harus dikecam sebagai tindakan yang tidak berperikemanusiaan dan bertentangan dengan hukum internasional,” ujar Menlu Retno.