Karnain, berharap pihak developer terus membangun komunikasi dengan warga agar proses penyelesaian persoalan sertifikasi bisa selesai tepat waktu. “Semoga ini menjadi langkah kolaboratif dan sinergi antar semua pihak, sehingga problem yang dialami semua warga bisa terselesaikan. Insya Allah kami bersama Pemerintah akan berusaha mengawal agar semuanya ditindaklanjuti,” ujar Karnain.
BACA JUGA: Bedah Nota Keuangan RAPBD 2024 Kota Bogor, Ketua DPRD Tekankan Ini!
Tak cukup dengan mendampingi warga saat bertemu dan berdialog dengan pengembang, 2 (dua) hari berikutnya Atang bersama dengan Karnain melakukan pengecekan kondisi di lapangan, Senin (23/10). Dalam kegiatan tersebut, Atang turut mengajak Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Rena da Frina dan Kepala Disperumkim Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, guna melakukan pemetaan terkait tindak lanjut perbaikan dan aduan yang disampaikan oleh warga.
Dari hasil sidak pemeriksaan kondisi lapangan tersebut, ada beberapa rekomendasi teknis untuk ditindaklanjuti berbagai pihak. Baik yang harus ditindaklanjuti oleh pengembang, warga, maupun dinas terkait.
“Karena belum ada serah terima PSU, maka banyak PR yang harus diselesaikan sendiri oleh pengembang. Catatan rekomendasi Perumkim atas perbaikan sarana dan prasarana umum akan kita evaluasi perbaikannya oleh pengembang. Dilaksanakan atau tidak. Untuk wilayah diluar perumahan yang menjadi salah satu penyebab banjir, bisa ditindaklanjuti oleh Camat dan PUPR. Nanti kita koordinasikan agar semuanya berjalan,” jelas Karnain.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan, Rena, mengaku siap untuk menindaklanjuti keinginan warga berupa perbaikan TPT. Namun, perbaikan itu masih menunggu hasil mediasi berupa persetujuan antara aparatur wilayah, pengembang dan pemilik lahan.
“Intinya kami siap mengintervensi dan mendukung DPRD Kota Bogor untuk menyelesaikan persoalan ini agar warga bisa selesai masalahnya,” pungkasnya. (YUD/ADV)