Hadiri Acara Paritrana Award, Ma’ruf Amin Instrusikan Pada Seluruh Pihak untuk Dorong Universal Coverage Jamsotek

Hadiri Acara Paritrana Award, Ma'ruf Amin Instrusikan Pada Seluruh Pihak untuk Dorong Universal Coverage Jamsotek
Hadiri Acara Paritrana Award, Ma'ruf Amin Instrusikan Pada Seluruh Pihak untuk Dorong Universal Coverage Jamsotek (Foto: istimewa)
0 Komentar

JABAR EKSPRES –  Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin menginstruksikan kepada Kementerian Lembaga serta seluruh kepala daerah, untuk terus mendukung perluasan cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui dukungan regulasi, kebijakan program dan anggaran.

Hal ini bertujuan agar program strategis pemerintah tersebut mampu memberikan perlindungan dan manfaat optimal bagi pekerja Indonesia.

Hingga saat ini jumlah pekerja khususnya di sektor informal yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan masih terus didorong agar sesuai dengan target RPJMN 2020-2024.

Baca Juga:Hamas Minta PBB Ambil Langkah Terkait Pemadaman Listrik di RS Indonesia Jalur GazaAlat Peraga Sosialisasi di Kota Banjar Tak Kunjung Ditertibkan, Ini Kata Kepala Satpol PP

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus upaya pemerintah untuk mendorong optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021 dan juga Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Bertempat di Istana Wapres, dalam kesempatan tersebut Wapres juga menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja rentan dari beragam profesi diantaranya petani, nelayan, pekerja lintas agama, tukang ojek dan pedagang.

Hal ini tentunya menjadi bukti negara hadir untuk menjadi jaring pengaman bagi pekerja dan keluarganya agar tidak jatuh dalam jurang kemiskinan saat mengalami risiko kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua.

Wapres berharap dengan adanya Paritrana Award mampu memotivasi seluruh elemen untuk memperluas kebermanfaatan program jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus menjadi sarana lahirnya terobosan untuk melindungi pekerja rentan seluas-luasnya, termasuk pekerja perempuan dan penyandang disabilitas.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut bahwa untuk meningkatkan coverage jaminan sosial ketenagakerjaan, pemerintah tengah melakukan kajian terhadap skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi para pekerja informal.

0 Komentar