UU Pemajuan Kebudayaan Kota Bandung, Upaya Agar Tak Tergerus Zaman

JABAR EKSPRES – Bandung sebagai Ibu kota Jawa Barat sarat akan nilai budaya, namun kondisi hari ini budaya ditabrak dengan realita perkembangan zaman yang serba digital dan melakukan aktivitas sosial secara terbatas.

 

Terkait dengan hal tersebut, panitia khusus (pansus) membentuk undang-undang pemajuan kebudayaan Kota Bandung.

 

Ketua Pansus Perda Pemajuan Kebudayaan, Yoel memaparkan, sampai hari ini, terus mengupayakan Perda yang sudah ada ini agar teraplikasikan dengan baik di lapangan, baik oleh pemerintah dengan bentuk program maupun partisipasi organisasi lain di masyarakat.

 

“Saya berharap dengan adanya perda pemajuan kebudayaan ini posisi kebudayaan di Kota Bandung itu semakin kuat”, ucap Pansus Perda Pemajuan Keudayaan Kota Bandung Yoel Sosaphat saat dihubungi, Senin 23 Oktober 2023.

Baca juga: Jelang Akhir Musim Kemarau, BPBD Jabar Waspadai Angin Puting Beliung

 

Yoel menyampaikan, dilihat banyak kebudayaan luar yang masuk ke dalam, gal tersebut menjadi awal dari ide pembentukan Perda yang telah diresmikan bulan Mei lalu, yang hari masih diupayakan untuk terus menjadi acuan dari kemajuan budaya di Kota Bandung.

 

“Agar kebudayaan kota Bandung ini bisa eksis di masyarakat dan tidak hilang, dimana kebudayaan ini bisa meng-influence masyarakat, terutama bagi generasi muda yang mungkin sudah terpengaruh oleh kebudayaan luar,” sambung Yoel.

 

Kemudian, menyadari bahwa ada kebudayaan lokal yang tidak kalah dengan budaya-budaya dari luar, tidak sedikit budaya lokal bisa diterima dan diapresiasi oleh orang lain, hal tersebut menjadi gambaran bahwa budaya lokal ini patut dihargai dan dilestarikan.

 

“impiannya adalah bisa membuat sebuah hal yang membanggakan untuk Kota Bandung khususnya. Dan akhirnya tujuannya ingin meng-influence dunia luar lewat kebudayaan-kebudayaan yang ada di Bandung,” pungkasnya.(ped)

Baca juga: KA 124 (Bangunkarta) Pasar Senen–Jombang Tertemper Minibus di Cirebon

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan