BACA JUGA: Semrawut!!! Kota Depok Perlu Perda Guna Tata dan Bina PKL
“Kalau sementara sih harapannya adalah adalah anak-anak murid ini tetap bersekolah dengan baik di SD Negeri Pondok Cina 1, itu harapannya. Yang kedua kondisi belajar mengajar harus kondusif dan dibantu oleh Pemkot. Ini terhadap proses belajar mengajar murid-murid, baik dari gurunya, fasilitasnya, tempatnya, ketenangannya juga kan,” katanya.
Namun demikian, Deolipa menyadari, bahwa syarat tersebut tentulah harus berdasarkan kesepakatan wali murid.
“Kita kan juga harus menghargai pola pikir yang berbeda-beda dari para wali murid. Makanya nanti akan ketemu nih maunya apa dalam permasalahan ini,” kata Deolipa.
Menurutnya, anjuran RJ yang disarankan Polda Metro Jaya harus direspon positif.
“Artinya rasa keadilam itu terpenuhi. Ketika itu terjadi ya sudah, jadi bagus buat ke depannya khususnya buat Kota Depok. Jadi mudah-mudahan juga bisa lebih meningkatkan aspek penanganan di dunia pendidikan,” harapnya. (Mg10)
BACA JUGA: Jalan Penghubung Cianjur – Bandung Ditargetkan Beres Akhir Tahun 2023