JABAR EKSPRES, BANDUNG – Aplikasi yang berguna untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan, khususnya di Kota Bandung, baru saja resmi diluncurkan di Aula Pendopo Bandung pada Senin 23 Oktober 2023.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberi nama aplikasi tersebut Senandung Perdana. Akronim dari Sekolah dan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menyebut, Senandung Perdana diharapkan bisa jadi media untuk penyelesaian persoalan yang berpotensi memunculkan kasus kekerasan.
“Ini merupakan media disaat kita ingin menyelesaikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan potensi kekerasan yang menimpa kepada perempuan dan anak, baik itu secara psikis, fisik, kekerasan seksual dan pelantaran anak,” sebut Ema kepada wartawan, pada Senin 23 Oktober 2023.
Baca juga: Menkop UKM Imbau Pemerintah Daerah Sinergikan Program Hilirisasi UMKM
Perilaku yang disebutkan Ema itu, tentu sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Supaya tindakan tersebut tidak terjadi, nantinya aplikasi tersebut menjadi bagian dari proses pendidikan.
“Supaya hal itu tidak terjadi ini disiapkan semacam aplikasi, mereka nanti jadi bagian peserta yang dilakukan proses pendidikan,” ujarnya
Tak hanya itu, Ema mengatakan, aplikasi ini berguna untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bukan hanya diperuntukkan bagi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung.
“Kalau nanti ada kaitan masalah dampak ekonomi atau akibat salah dalam pergaulan di lingkungan kan itu pasti berkaitan dengan OPD-OPD lainnya,” kata Ema.
“Jadi di sini nanti ada kegiatan ketenagakerjaan, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan,” tambahnya.
Lantas Ema mengharapkan, dengan adanya aplikasi Senandung Perdana, pendidikan soal pencegahan kekerasan di masyarakat bisa tersampaikan dalam ruang lingkup dunia pendidikan.
Terlebih, menurutnya, diluncurkannya aplikasi tersebut dapat membantu anak-anak mendapatkan penguatan dari aspek moral.
“Supaya anak-anak itu mendapatkan semacam penguatan dari aspek sisi moral, yang tidak hanya berbicara IQ tapi juga harus diimbangi dengan DSQ,” tuturnya.
“Sehingga nanti terjadi keseimbangan dalam kehidupan perilaku yang sesuai dengan Pancasila,” ujar Ema. (zar)
Baca juga: Masuk Jajaran 5 Besar Kota dengan Hunian Tidak Layak, Ini Jawaban Pemkot Bandung