Salah satu alasannya adalah sebagian PKL terbukti telah memiliki legalitas pendirian bangunan serta Pemkab Bogor mempertimbangkan kondusifitas tahun politik menjelang Pemilu 2024. (SFR)
Masuk Wilayah Hukum Bogor, Akankah Warpat Direlokasi Seperti PKL?
