Masuk Wilayah Hukum Bogor, Akankah Warpat Direlokasi Seperti PKL?

Salah satu alasannya adalah sebagian PKL terbukti telah memiliki legalitas pendirian bangunan serta Pemkab Bogor mempertimbangkan kondusifitas tahun politik menjelang Pemilu 2024. (SFR)

BACA JUGA: Relokasi PKL di Kawasan Puncak, Pemkab Bogor Akui Ada Beban Moral dari Pusat

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan