Salah satu alasannya adalah sebagian PKL terbukti telah memiliki legalitas pendirian bangunan serta Pemkab Bogor mempertimbangkan kondusifitas tahun politik menjelang Pemilu 2024. (SFR)
BACA JUGA: Relokasi PKL di Kawasan Puncak, Pemkab Bogor Akui Ada Beban Moral dari Pusat