DEPOK, JABAR EKSPRES – Pelaku tindak asusila, Candra Hasudungan Marpaung (30) harus diamankan polisi karena kedapatan ingin melakukan tindak asusila terhadap RJ (24), penjaga warung kelontong di Jalan Tanah Baru, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok.
Menurut Perwira Urusan Humas Polres Metro Depok, Inspektur Satu (Iptu) Made Budi membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol.
“Benar piket reskrim telah menerima tersangka laki-laki dari Polsek Beji dalam perkara diduga tindak pidana pencabulan dan atau kekerasan seksual,” kata Made, Senin 23 Oktober 2023.
Dia menceritakan kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 22 Oktober 2023 pagi sekitar pukul 05.00 WIB. Kronologinya bermula saat korban sedang tertidur di warung sembako miliknya, tiba-tiba masuk pelaku ke dalam warung.
BACA JUGA: Tak Mampu Nanjak, Truk Tronton Hantam Rumah Warga
“Pelaku menghampiri korban dan dalam posisi tiduran di samping korban, kemudian langsung memeluk korban dan memegang payudara korban sebelah kanan,” papar Made.
Sontak korban tersadar dan langsung berteriak. Lanjut Made, korban kaget dan berteriak minta tolong hingga banyak warga yang berdatangan membantu korban.
“Kemudian korban diamankan oleh warga dan kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanah Baru, Bripka Suparto,” katanya.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas bersama warga membawa pelaku ke Polsek Beji yang kemudian diserahkan ke Polres Metro Depok. Sementara barang bukti yang diamankan berupa 1 botol kosong minuman keras.
“Pada saat diamankan pelaku membawa botol kosong minuman keras dan diduga pelaku dalam kondisi mabuk berat,” ucap Paur Humas Polres Metro Depok. (Mg10)
BACA JUGA: Masuki Pemukiman Warga, 25 Monyet Liar di Depok Dievakuasi