Rumah Deret Tamansari yang Banyak Konflik dan Tak Kunjung Tuntas

JABAR EKSPRES – Rumah Deret Tamansari Kota Bandung menjadi salah satu siasat Pemkot Bandung untuk menghadirkan rumah layak bagi warga. Sayangnya, pembangunan rumah deret di samping Layang Pasupati itu tak kunjung tuntas.

Banyak polemik yang menghantui pembangunan proyek yang dijanjikan sejak 2017 itu. Pada Rabu (18/10) misalnya, pembangunan proyek di Kecamatan Bandung Wetan itu kembali memanas. Pemicunya karena penertiban satu bangunan semi permanen yang tersisa. Itu adalah bangunan milik Eva, warga yang menolak pembangunan rumah deret tersebut.

Kini bangunan itu juga telah roboh, menyisakan puing-puing bangunan yang hangus terbakar. Kebakaran terhadap bangunan milik Eva itu memang terjadi saat keributan di kawasan itu pada Rabu (18/10) sore. Dugaanya bangunan itu dibakar sendiri oleh pihak Eva. “Kami difitnah bahwa rumah itu kami yang bakar,” kata Yoyo, Warga eks Tamansari atau Warga RW 11 yang pro pembangunan rumah deret.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Pastikan Penggusuran Rumah di Tamansari Sesuai Prosedur

Warga eks Tamansari atau warga RW 11, sebenarnya sudah berulang kali berteriak dan mendesak agar pembangunan rumah deret itu bisa segera tuntas. Ada 197 warga dari 198 warga yang pro terhadap pembangunan rumah deret tersebut.

Syahroni perwakilan warga tersebut menerangkan, desakan warga itu juga bukan tanpa alasan. Warga sudah terlalu lama menunggu untuk bisa segera kembali ke kampung halaman atau rumah deret tersebut. Mereka sudah dijanjikan sejak 2017 lalu. “Dulu janjinya hanya 6 bulan setelah digusur. Sekarang sudah 6 tahun hampir 7 tahun, warga belum juga bisa kembali,” jelasnya.

Syahroni melanjutkan, banyak alasan warga ingin segera bisa bermukim di rumah deret yang dulunya kawan itu adalah kampung halaman mereka. “Selama proses pembangunan kan kami harus ngontrak. Uang pengganti kontrakannya akan cukup jika dipakai hanya untuk 1 kepala keluarga. Tapi kalau 3 sampai 4 kepala keluarga kan tidak cukup juga. Jadi pingin segera kembali,” sambungnya.

Menurut Syahroni, Pemkot Bandung semestinya juga bisa bertindak tegas. Karena hanya tersisa 1 orang dari 198 warga yang menolak pembangunan rumah deret. “Kan ini tidak adil. Mayoritas sudah menunggu tapi 1 orang jadi penghalang,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan