JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberi apresiasi kepada pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Suryani, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung. Bukan tanpa alasan, Pemkot Bandung memberi apresiasi karena tidak adanya perlawanan PKL saat ditata.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, para PKL sudah dewasa dan sadar diri sehingga menghindarkan diri dari beragam konflik.
“Kita apresiasi terhadap kesadaran pelaku usaha itu sendiri. Mereka menyadari itu dan disini tidak ada hal yang menimbulkan konflik,” ucap Ema Sumarna, dilansir dari Pemkot Bandung.
Berdasarkan regulasi yang ada, lanjut Ema Sumarna, Jalan Suryani merupakan zona merah untuk pedagang.
BACA JUGA: Jalan Suryani Bandung Jadi Kawasan Bebas PKL
“Kalau lihat regulasi, ini zona merah maknanya penegakan hukum. Jadi tidak ada istilahnya tawar menawar, itu tidak boleh dilakukan. Karena bertentangan dengan aturan,” tutur Sekda Kota Bandung itu.
Kini, kawasan tersebut telah bebas dari PKL sehingga Pemkot Bandung akan melakukan perbaikan jalan, trotoar, dan penerangan jalan umum di sana.
Selain itu, PKL yang ditata di Jalan Suryani tidak akan ada relokasi. Oleh karena itu, Ema Sumarna mempersilakan 40 PKL itu mencari lokasi berdagang baru yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tidak ada relokasi. Mereka sadar untuk mencari tempat yang diperbolehkan sesuai aturan,” pungkasnya. (*)
BACA JUGA: Tanpa Perlawanan, PKL Jalan Suryani Bandung Ditata