‘’Jadi bukan sekedar meminta masalah sampah selesai di RW. Tapi pemerintah Kota Bandung harus memberikan perhatian berupa sarana dan prasarana yang dibutuhkan di tiap RW,’’ ucap Lily.
DLH Kota Bandung harus melihat kondisi di tiap RW mana yang memiliki lahan memadai atau tidak punya lahan sama sekali. Dan ini bisa diselesaikan dengan adanya koordinasi antar RW.
Lily menambahkan, jika berbicara masalah swadaya, selama ini warga sudah melakukannya. Namun bentuk perhatian tersebut harus dilakukan untuk warga yang telah secara mandiri mengelola sampah.
“Jadi Apa saja yang dibutuhkan? Apabila RW tak miliki lahan, kalau ada lahan arus diliat statusya, Yang pasti di lingkup RW, kebanyakan ada keterbatasan masalah itu,” pungkas Lily. (yan).